
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Lampu penerangan jalan umum (LPJU) hias yang terpasang di sepanjang jalan Ayani dan Untung Surapati, Amlapura, mendapat perhatian karena cahayanya dianggap kurang terang atau ‘remrem’.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Cokorda Surya Darma, kondisi ini normal karena LPJU hias memang dirancang lebih sebagai dekorasi daripada sebagai sumber penerangan utama. Selain itu, lampu-lampu ini menggunakan tenaga surya, sehingga tingkat kecerahannya tidak sebaik LPJU konvensional.
“Memang seperti itu, tidak seterang lampu konvensional. Oleh karena itu, lampu konvensional yang ada di antara LPJU hias tidak kami cabut. LPJU hias lebih berfungsi sebagai hiasan,” ujar Surya Darma kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Selain itu, LPJU hias ini dilengkapi dengan sistem sensor. Saat ada banyak orang di bawahnya, pencahayaan akan otomatis menjadi lebih terang, dan sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk efisiensi penggunaan baterai agar dapat menyala sepanjang malam.
Proyek LPJU hias ini menelan anggaran sekitar Rp2,9 miliar dengan total 86 titik LPJU yang tersebar di jalan Ayani dan Untung Surapati. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan. Proses pembayaran juga belum sepenuhnya dilakukan karena masih menunggu penganggaran dalam APBD Perubahan.
“Total proyek Rp2,9 miliar, waktu itu baru 30 persen dibayar, sisanya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan,” jelas Surya Darma.
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa fungsi utama LPJU hias lebih sebagai elemen estetika jalanan daripada sebagai sumber penerangan utama.(st/bpn)












