Lampu
Kritik Dewi Suyasa terhadap Proyek LPJU Hias di Karangasem, Banyak Jalan Masih Gelap. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – royek lampu penerangan jalan umum (LPJU) hias di Karangasem mendapat kritik tajam dari anggota dewan dalam rapat badan anggaran yang berlangsung pada Selasa (30/7/2024) di Gedung DPRD Karangasem. Anggota dewan secara terbuka menilai bahwa proyek senilai Rp2,9 miliar tersebut tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Karangasem. Cahaya yang dihasilkan oleh LPJU hias ini juga dinilai remang-remang, dengan beberapa lokasi penempatan yang menumpuk dengan LPJU yang sudah ada sebelumnya.

Padahal, masih banyak jalan di Kabupaten Karangasem yang membutuhkan lampu penerangan jalan umum. Pemasangan lampu-lampu ini akan lebih tepat sasaran jika diarahkan untuk penerangan jalan utama, terutama di jalur-jalur yang masih gelap dan rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Gerindra Rekomendasikan Calon dari PDI Perjuangan di Pilkada Karangasem

“Masih ada jalur-jalur lain yang membutuhkan penerangan, dibandingkan dengan lampu hias di sepanjang jalan Amlapura yang cahayanya remang-remang itu. Kan bisa dioptimalkan pemasangan LPJU di titik-titik rawan,” ujar Srikandi Gerindra Karangasem, Kadek Weisya Kusmiadewi.

Menurutnya, jika LPJU hias dialihkan untuk penerangan umum, dampaknya akan lebih dirasakan oleh masyarakat, terutama saat berkendara di malam hari melalui jalan-jalan rawan kecelakaan. Banyak masyarakat yang mengusulkan penerangan jalan saat reses, namun sayangnya aspirasi tersebut belum terealisasi.

“Itu aspirasi yang kami tampung saat reses. Saya juga menilai LPJU ini lebih dirasakan dampaknya di masyarakat. Karena akan lebih aman berkendara pada malam hari jika terdapat lampu penerangan di jalan-jalan yang masih gelap,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Dharma, yang hadir dalam rapat tersebut juga mengakui bahwa Kabupaten Karangasem masih kekurangan LPJU. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Menurutnya, Kabupaten Karangasem idealnya membutuhkan 18 ribu LPJU, namun yang terpasang saat ini baru sekitar 4.504 titik, jauh dari 50 persen kebutuhan.

Baca Juga :  Proses Pendaftaran Gus Par - Guru Pandu di KPU Karangasem Makan Waktu 8 Jam

Surya Dharma menjelaskan bahwa fungsi LPJU hias lebih sebagai hiasan daripada penerangan jalan. Lampu tersebut menggunakan tenaga surya, sehingga tingkat kecerahannya tidak sebaik LPJU konvensional.

“Memang begitu, tidak seterang lampu konvensional, makanya lampu konvensional yang ada di antara LPJU hias tidak kita cabut. Fungsi LPJU hias memang lebih ke hiasan,” jelas Surya Dharma saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (5/7/2024).

Selain itu, LPJU hias ini juga dilengkapi dengan sistem sensor yang membuat pencahayaan menjadi lebih terang saat ada banyak orang di bawahnya, dan sebaliknya. Sistem ini juga membantu efisiensi penggunaan baterai agar cukup untuk penerangan sepanjang malam.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News