SK Kepala Sekolah
Kadisdikpora Anak Agung Gede Wiratama; didampingi Ayu Agustini, foto bersama kepala SMP negeri usai menerima SK Wali Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah lebih dari setahun mengalami kekosongan, 11 jabatan kepala SD dan SMP negeri di Kota Denpasar akhirnya terisi secara definitf. Para guru yang menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah telah memperoleh Surat Keputusan dari Wali Kota Denpasar yang diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, di ruang Widya Utama Disdikpora Kota Denpasar, Kamis (25/7/2024).

Agung Wiratama didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini, menjelaskan, guru yang menerima SK Wali Kota Denpasar tentang Pemindahan dan Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah, yaitu Ni Putu Desiani, S.Pd., guru SDN 6 Pedungan selanjutkan ditugaskan sebagai kepala SDN 10 Pemecutan. Berikutnya, Ni Ketut Parwati, S.Pd., guru SDN 4 Sumerta ditugaskan sebagai Kepala SDN 7 Sumerta; Putu Putri Dena Laksmi, S.Pd., M.Pd., guru SDN 4 sesetan ditugaskan sebagai Kepala SDN 1 Pemecutan; Ni Made Suciningsih, S.Pd., guru SMPN 2 Denpasar ditugaskan sebagai Kepala SDN 5 Pedungan; I Wayan Suhendra, S.Pd.SD., guru SDN 22 Dangin Puri ditugaskan sebagai Kepala SDN 5 Kesiman; Ni Putu Diah Yeni Rahayu, S.Pd., guru SDN 2 Penatih ditugaskan sebagai Kepala SDN 4 Tonja; dan I Ketut Kertiyasa, S.Pd., guru SDN 3 Peguyangan ditugaskan sebagai Kepala SDN 2 Dangin Puri.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Gelar CRM Quality Convention 2024 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pelanggan

Berikutnya, Dewa Ayu Suandayani, S.Sos.H.M.Pd.H., guru SMPN 13 Denpasar ditugaskan sebagai Kepala SMPN 8 Denpasar, dan I Putu Krisna Sunarjaya, S.Pd., M.Pd., guru SMPN 10 Denpasar ditugaskan sebagai Kepala SMPN 5 Denpasar. Selain itu, dua kepala SMP negeri yakni Kepala SMPN 9 dan Kepala SMPN 14 Denpasar menerima SK Wali Kota Denpasar tentang Penugasan Kembali Guru pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah alias dimutasi.

Selain itu, dua kepala SMP negeri juga dimutasi dan menerima SK Wali Kota Denpasar terkait Penugasan Kembali Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah. Kepala SMPN 9 Denpasar, Dra. Ni Wayan Raiyani, M.Pd., dimutasi menjadi Kepala SMPN 1 Denpasar sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 9 Denpasar. Kepala SMPN 14 Denpasar, Ni Nengah Sujani, S.Pd., M.Pd., ditugaskan sebagai Kepala SMPN 3 Denpasar sekaligus Plt. Kepala SMPN 14 Denpasar.

Baca Juga :  Dosen ITB STIKOM Bali Terpilih Sebagai Finalis Anugerah Bug Bounty 2024

Ayu Agustini, mengatakan, terkait dua kepala SMP negeri yang masih dijabat Plt., akan segera diisi sesuai SOP pada Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah milik Kemendikbudristek. Sementara untuk posisi kepala SD negeri se-Kota Denpasar, kata dia, sudah terpenuhi semua.

Agung Wiratama mengingatkan bahwa tugas kepala sekolah ke depan semakin berat, terutama dalam mendorong kreativitas guru untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran yang tidak hanya terbatas di dalam kelas, sebagai kunci sukses pelaksanaan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, kepala sekolah yang memiliki kapasitas baik akan mudah menyelesaikan permasalahan.

Baca Juga :  Program Magister Komputer ITB STIKOM Bali Gelar Seminar Guest Lecture Series Bersama Dr. Florian Gondesen

“Kapasitas yang baik akan melahirkan gagasan yang baik. Ide-ide kreatif dan inovatif akan muncul sehingga mampu memberikan solusi,” ujar Agung Wiratama.

Ia menekankan bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin di satuan pendidikan memiliki tugas mendukung dan mendorong transformasi pendidikan. Tanpa gebrakan dari kepala sekolah untuk mengubah paradigma guru dalam mendidik, sekolah tidak akan mampu melakukan perubahan yang sesuai dengan tuntutan zaman di era globalisasi modern dan digital.(ps/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News