Pelayanan MPP
Suasana pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar pada Selasa (9/4/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 tergolong tinggi. Dimana, sebanyak 496 orang tercatat memanfaatkan pelayanan di MPP tersebut selama pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 8 dan 9 April 2024.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2024) menjelaskan, antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan saat cuti bersama Idul Fitri ini tergolong tinggi. Hal ini tentu mendorong efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya tidak mengganggu jam kerja masyarakat.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

“Antusiasme masyarakat memanfaatkan pelayanan MPP ini bisa kita bilang tinggi, mungkin masyarakat memanfaatkan momentum cuti bersama ini agar tidak mengganggu jam kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data keseluruhan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar, sebanyak 496 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut terdiri atas 304 orang pada hari pertama yakni tanggal 8 April dan sebanyak 192 orang pada hari kedua yakni tanggal 9 April.

“Tentu kami merasa bangga atas antusiasme masyarakat yang sangat tinggi, ini membuktikan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk melaksanakan pengurusan administrasi untuk segala urusan,” ujarnya.

Sementara, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, bahwa selama dua hari pelayanaan saat cuti bersama, pelayanan Disdukcapil paling ramai dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini tentunya menunjukan kesadaraan masyarakat untuk melaksanakan pengurusan dokumen adminduk.

Baca Juga :  Marak Modus Penipuan dengan File APK Mengancam Warga Bali

“Semoga dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini dapat menjadi contoh bagi yang lain, hal ini mengingat dokumen adminduk merupakan dokumen dasar untuk pengurusan apapun,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data MPP Sewakadarma Kota Denpasar, pelaksanaan pelayanan pada tanggal 8 April diketahui sebanyak 304 orang memanfaatkan pelayanan sedangkan pada tanggal 9 April diketahui sebanyak 192 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut menyasar beberapa OPD dan instansi vertikal, mulai dari Bapennda, BPD Bali, BPJS Ketenagakerjaan, CSO, Diskes DLHK, DTKSK, LPSE, PDAM, Perindag dan Disdukcapil.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News