PBJ
Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Badung menyelenggarakan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK Pekerjaan Konstruksi, dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu (27/3/2024) dan Selasa (2/4/2024), di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung.

Acara ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung, Ida Bagus Gede Arjana, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung; Direktur Pengembangan Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Yulianto Prihandoyo; serta para PPK, Pejabat Pelaksana Tugas PPK di 8 Perangkat Dinas Pengampu Kegiatan Konstruksi, dan Jabatan Fungsional Pengelola di Bagian PBJ Badung.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, pengadaan barang dan jasa harus mengutamakan melalui katalog elektronik apabila sudah ada barang atau jasa di pasar katalog elektronik. Apabila belum tersedia barulah dipilih metode pengadaan lain melalui penunjukan langsung, pengadaan langsung, tender cepat dan tender. Para insan PBJ wajib membuat analisis pasar yang memadai atas tidak dipilihnya PBJ melalui katalog elektronik.

Pada hari pertama, dilaksanakan pembinaan dengan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Konstruksi, Preferensi Harga. Materi ini dibawakan oleh Ibu Indrani Dharmayanti yang merupakan Fasiltator LKPP yang kesehariannya bertugas di Politeknik APP Jakarta Badan Pengembangan Sumberdaya Industri Kementrian Perindustrian RI. Dalam pembahasan ini disampaikan tata cara dalam perhitungan TKDN pekerjaan konstruksi dan pemberlakuan Preferensi Harga melalui perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA) pada tender pekerjaan konstruksi.

Baca Juga :  Pelatihan Mixologi Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi UMKM Badung

Lebih lanjut disampaikan sesuai dengan ketentuan tentang kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota merealisasikan PBJ melalui katalog atas PBJ Barang/Jasa perlu dilakukan upaya untuk mencapai target tersebut melalui katalog pekerjaan konstruksi, apabila mengandalkan pengadaan barang saja maka sangat mustahil angka prosentase tersebut dapat dicapai.

Di akhir sambutan pihaknya menegaskan PBJ melalui katalog elektronik harus memperhatikan terpenuhinya prinsip pengadaan. Prinsip pengadaan khususnya prinsip bersaing dan adil harus mendapat ruang yang memadai dalam PBJ katalog elektronik. Langkah yang perlu diambil para insan PBJ dalam memenuhi prinsip tersebut adalah memilih metode mini kompetisi dalam pelaksanaannya. Meskipun pada tahap saat ini masih diizinkan metode negosiasi, namun metode ini diduga menghilangkan prinsip bersaing dan prinsip adil dalam PBJ.

Baca Juga :  Posko Terpadu Idul Fitri 1445 H Resmi Berakhir, Bandara I Gusti Ngurah Rai layani 1.059.069 Penumpang

“Kita ingin ke depan agar apa yang dipersyaratkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi target-target persentase belanja barang dan jasa itu dapat terpenuhi apabila dipahami perhitungan tingkat kandungan produksi dalam negeri terhadap produk jasa konstruksi yang akan kita butuhkan atau disiapkan oleh penyedia, karena sebagian besar untuk paket-paket pekerjaan dari tahun-tahun sebelumnya sampai tahun 2023 ini yang besar itu adalah paket pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

“Sehingga sangat dibutuhkan sekali para PPK, pelaksana tugas PPK untuk memahami dan menguasai teknik perhitungan belanja barang dan jasa kaitannya dengan belanja jasa konstruksi. Juga memastikan barang dan jasa untuk konstruksi itu sudah ada di e-katalog. Sehingga memudahkan kedepanya belanja melalui e-katalog,” imbuhnya.

Baca Juga :  BLINC, Bawa Terobosan Baru dalam Penanganan Stroke di Indonesia

Sementara itu Direktur Pengembangan Pasar Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo mengapresiasi Pemkab Badung yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Penting hari ini kami bisa menyampaikan update kebijakan LKPP pusat dan sekaligus tadi kami banyak mendengar kesulitan-kesulitan yang didapat temen-temen PBJ di Pemkab Badung. Informasi ini tentu penting bagi kami untuk kami formulasikan kedepan bisa kami cari solusinya,” ujarnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News