Formasi PPPK 2024
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat menghadiri Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 oleh Kementrian PANRB, Kamis (14/3/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Sumber Foto : Istimewa.

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024, Kamis (14/3/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI ini dihadiri 502 undangan terdiri dari unsur Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian dari seluruh Indonesia.

Dalam Rakornas itu, juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Kehadiran Wali Kota Jaya Negara menyampaikan usulan 4.602 Formasi Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkot Denpasar Tahun Anggaran 2024. Dari jumlah usulan tersebut, Kementerian PANRB memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar. Jumlah tersebut meliputi tenaga guru berjumlah  432 formasi PPPK, tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Rancang Penataan Lanjutan Tukad Badung, Jadi Sarana Edukasi dan Wisata

“Kami telah menyampaikan jumlah usulan formasi PPPK di Lingkungan Pemkot Denpasar Tahun 2024 yang berjumlah 4.602 formasi PPPK, serta telah disetujui dalam persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar oleh Kementerian PANRB,” ujar Jaya Negara yang hadir didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. Sehingga, dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca Juga :  PJ Gubernur Bali Ajak Masyarakat Bali Perkuat Dharma Agama dan Dharma Negara di Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946

Jaya Negara juga menjelaskan, pada APBD Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan mejadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja.

“Rakornas persiapan pengadaan ASN Tahun 2024 ini merupakan agenda strategis dan merupakan kepentingan daerah, dalam rangka membahas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, serta kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PANRB yang telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar Tahun 2024,” ujar Wali Kota Jaya Negara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News