Tipuan
Illustrasi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kasus hipnotis berkedok menukarkan uang diduga terjadi di Banjar Dinas Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng pada Kamis (29/2/2024) malam. Dalam kejadian tersebut pelaku yang berjumlah dua orang mengaku berasal dari Turkey berhasil membawa kabur uang korban dengan nominal mencapai jutaan rupiah.

Kapolsek Tejakula, AKP I Gede Sudiana saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024) langsung membenarkan adanya kasus kejahatan yang diduga menggunakan hipnotis di Wilayah Banjar Dinas Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Dimana korbannya yakni Gede Budiasa (60) yang uangnya diduga telah dibawa kabur pelaku yang mengaku berasal dari Turkey.

Baca Juga :  Bupati Sutjidra Fokus Benahi Sempadan Pantai Singaraja demi Kawasan Pesisir yang Lebih Tertata

AKP Sudiana menerangkan, kronologi awal kejadian tersebut yakni ada dua orang tidak dikenal berjenis kelamin perempuan dan laki-laki datang ke warung korban sekitar pukul 19.00 WITA. Keduanya menghampiri warung korban dengan maksud membeli pembalut wanita. Korban pun langsung menunjukkan tempat barang yang hendak dibeli keduanya.

Setelah mengambil barang yang akan dibeli kedua pelaku yang ternyata terlihat sudah fasih menggunakan bahasa Indonesia lalu melakukan pembayaran kepada korban dengan nominal Rp14 ribu. Saat bersamaan pelaku lantas bermaksud menukarkan dua lembar uang pecahan Rp50 ribuan dengan uang pecahan Rp100 ribu keluaran terbaru ke korban. Pasca kejadian itu, kedua pelaku pun diakui korban sempat bertanya harga baju berlogo ogoh-ogoh sebelum keluar dari warung.

Baca Juga :  ASN Baru Resmi Dilantik, Bupati Sutjidra Tekankan Etika dan Profesionalisme dalam Bertugas

“Pelaku tadinya datang berbelanja sambil menukarkan uang, tapi pelaku mengambil sendiri di laci dan tas istri korban setelah tidak dapat, menurut korban uangnya dikembalikan lagi. Korban baru sadar ketika anaknya bertanya dan menghitung uang yang dikembalikan pelaku,” ungkap AKP Sudiana.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan uang sekitar Rp5 jutaan sesuai hasil yang telah dihitung dari dalam laci dan tas istri korban. Kini polisi masih mendalami siapa kedua pelaku dalam kasus kejahatan yang diduga memakai ilmu gendam atau hipnotis tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Padudusan Agung di Segara Rupek

“Kasus ini masih kami dalami sementara belum diketahui pasti ciri-ciri kedua pelaku karena tidak ada CCTV di warung dan info awal mereka datang menggunakan mobil tapi tidak ada yang mengetahui jenis dan plat mobilnya. Korban tidak melaporkan kasus ini, namun kami berharap masyarakat tetap waspada sehingga kejadian seperti ini tidak lagi terulang,” pungkas dia.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News