Pajak
Melebihi Target, KPP Pratama Denpasar Barat Apresiasi Para Aparat Desa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat memberikan apresiasi kepada Camat Denpasar Barat, Camat Denpasar Utara, 17 Kepala Desa, dan 6 Lurah di Aula KPP Pratama Denpasar Barat.

Apresiasi ini diberikan mengingat tahun 2023 KPP Pratama Denpasar Barat berhasil mencapai target kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sejumlah 50.318 SPT atau 103,46% dari target yang telah ditetapkan.

Realisasi kepatuhan SPT Tahunan KPP Pratama Denpasar Barat tahun 2023 tumbuh sebesar 1,91% dibanding dengan tahun sebelumnya. SPT ysng masuk tahun 2023 terdiri dari Wajib Pajak (WP) Badan sejumlah 4.300 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sejumlah 37.889 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sejumlah 8.129 SPT.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan para camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara.

Baca Juga :  PLN Siagakan 2.700 Posko untuk Amankan Pasokan Listrik Selama Idul Fitri 1445 H

“Terima kasih kepada Bapak/Ibu camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara atas kontribusinya untuk mendukung penyampaian pelaporan SPT Tahunan. Hal ini tidak mudah kami capai tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para aparat desa,” ungkap Nyoman Ayu Ningsih.

Di sisi lain, Kepala Desa Padangsambian Kaja, I Made Gede Wijaya mengaku bangga memperoleh apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Denpasar Barat kepada para aparat desa.

Baca Juga :  Mudik Asik dengan Kendaraan Listrik Gak Usah Kawatir, Tersedia 76 SPKLU Tersebar di 30 Lokasi

“Kami sangat bangga atas apresiasi ini. Kami berkomitmen untuk membantu KPP Pratama Denpasar Barat untuk meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara melalui pajak demi pembangunan daerah,” ungkap I Made Gede Wijaya.

Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan diikuti dengan pemberian sosialisasi anti korupsi serta kewajiban perpajakan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Desa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News