BUMDes
Kementerian ESDM RI Setuju Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dijadikan Pangkalan atau Sub Pangkalan LPG 3Kg. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM RI, PT Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3kg di Provinsi Bali bertempat di Gedung Gajah, Jaya Sabha pada Kamis (7/3/2024) siang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya-upaya dalam penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran yaitu dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada pangkalan dan pengecer di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali. Disamping itu, Pemerintah Provinsi Bali telah meningkatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3kg menjadi Rp18 ribu di tingkat pangkalan sesuai dengan Pergub Bali Nomor 63 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 866/01-C/Hk/2022. Namun Mahendra Putra menyampaikan, bahwa kendala di lapangan masih sering ditemukan harga di tingkat pengecer lebih dari Rp20.000 rupiah, dan bahkan mencapai Rp25.000 rupiah. Disamping itu, di lapangan masih banyak pengguna LPG 3kg yang tidak sesuai dengan peruntukan atau tidak tepat sasaran. Dimana seharusnya LPG 3kg hanya diperuntukan untuk kebutuhan memasak bagi rumah tangga sasaran, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Baca Juga :  Naluriku Menari Siap Digelar di Kota Denpasar, Jadi Ruang Kreativitas untuk Asah Skill Generasi Muda di Bidang Seni Tari

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan kepada Menteri ESDM dan Dirut Pertamina agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dapat dijadikan pangkalan atau sub pangkalan LPG 3kg.

“Supaya penggunaannya bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Disamping juga mengusulkan agar LPG 3kg menjadi harga pasar (bukan subsidi barang) tetapi subsidi diberikan langsung kepada KK atau rumah tangga sasaran sehingga memperkecil peluang terjadinya disparitas harga hingga tindakan pengoplosan.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri telah menyampaikan usulan kepada Dirjen Migas terkait penambahan kuota LPG 3kg untuk mengantisipasi kelangkaan yang terjadi terutama menjelang hari raya atau hari besar keagamaan dengan mempertimbangkan kebutuhan LPG 3kg berdasarkan permintaan dan usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.

Baca Juga :  HOAKS!! Rekrutmen PLN Group

Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji menyampaikan, bahwa secara nasional kuota penyaluran LPG 3kg yang ditetapkan tahun 2024 lebih rendah dari realisasi tahun 2023 sebesar 8,03 Metrik ton sedangkan realisasi pada tahun 2023 mencapai 8,05 Metrik Ton. Oleh sebabnya, Ia meminta agar subsidi LPG 3kg harus tepat sasaran sebagaimana diamanatkan pada Nota Keuangan 2023 dan 2024.

Selain itu ditegaskan, bahwa usulan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) untuk dijadikan pangkalan atau sub pangkalan LPG 3kg disetujui tentunya dengan pemenuhan syarat-syarat teknis dan diarahkan untuk koordinasi langsung dengan PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelontor Rp3,2 Miliar Sukseskan PKB XLVI, Terjunkan 21 Duta Kesenian

Sedangkan berdasarkan hasil evaluasi penyaluran LPG tabung 3kg di 411 Kab/Kota periode Januari 2024, Tutuka Ariadji menyampaikan, bahwa sebanyak 4 Kabupaten/Kota di Bali masuk ke dalam Top 20 over kuota penyaluran LPG Tabung 3kg yaitu Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News