Musnahkan Box Arsip
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 96 Box Arsip. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Musnahkan 96 Box Arsip milik Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang memiliki retensi dibawah 10 tahun dan telah ditetapkan pimpinan daerah penyelenggara pemerintah dalam hal ini persetujuan tertulis dari Wali Kota Denpasar. Demikian disampaikan Ketua Tim Penyustan Arsip Setda Kota Denpasar Kabag Umum, I Nyoman Denny Widya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Staf Ahli dan Kepegawaian, I Gusti Agung Dewi Tarini. Hal tersebut disampaikan saat pemusnahan arsip Sekretarian Daerah yang dilakukan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi, di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Kamis (21/3/2024). Pemusnahan arsip tersebut dihadiri instansi terkait seperti Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Prokopim Kota Denpasar.

Baca Juga :  DPRD Bali Berikan Tanggapan Terhadap Raperda Insentif Investasi dan Pengarusutamaan Gender

Lebih lanjut, Denny Widya dalam sambutannya menyampaikan pemusnahan arsip bertujuan untuk menentukan nilai guna serta efektifitas dan efesiensi untuk menghemat tempat menyimpan arsip, biaya dan waktu.

Dalam pemusnahan arsip diawali dengan penelitian dan pemeriksaan arsip dengan dua tahapan yaitu pengolahan arsip in aktif dan penilaian arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan serta persiapan administrasi acara pemusnahan arsip.

Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi menyampaikan, penyusutan arsip merupakan proses akhir dari manajemen pengolaan arsip. Namun tidak sembarangan arsip yang dilakukan penyusutan atau pemusnahan. Sebelum arsip itu dilakukan penyusutan semua arsip ini telah dinilai oleh Arsiparis Provinsi Bali dan Arsiparis Kota Denpasar. Untuk itu proses pemusnahan arsip benar-benar menuntut kesungguhan dan keterliatan agar tidak terjadi kesalahan.

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day Bali, Raih Beragam Penawaran Menarik Pembelian Sepeda Motor Impian

Lebih lanjut Dewa Semadi mengatakan, pelaksanaan pemusnahan ini, difokuskan pada arsip yang telah melewati batas waktu penyimpanan dan tidak memiliki nilai guna lagi. Dengan adanya penyusutan tentunya akan lebih mempermudah mencari arsip-arsip yang masih ada karena jumlahya arsip sudah berkurang.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan arsip akan terdapat tempat-tempat untuk penyimpanan arsip barus lebih baik,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News