Satpol PP Pariwisata
Kabupaten Buleleng Kini Miliki Satpol PP Pariwisata. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Keamanan dan ketertiban industri pariwisata menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Hal itu diwujudkan melalui pembentukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata yang berwenang pada seluruh Destinasi Tujuan Wisata (DTW) yang tersebar di Kabupaten Buleleng.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana saat ditemui pada Rabu (31/1/2024) mengatakan, tugas dan wewenang Satpol PP Pariwisata berbeda dengan Polisi Pariwisata. Jika Polisi Pariwisata melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus pidana di wilayah pariwisata, maka Satpol PP Pariwisata melaksanakan penegakan peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Sekda Suyasa: Tingkatkan Literasi dengan Penguatan Sarpras Perpustakaan dan Monev

“Pelanggaran pidana seperti pencurian, perampokan, kan masuk ranah pidana, maka kami lebih ke penegakan Perda yang utamanya pada segi keamanan dan ketertiban umum, pelanggaran di sana kan belum masuk ranah pidana, tetapi perlu ada aparat yang berwenang, untuk itulah Satpol PP Pariwisata dibentuk,” jelas Suardana.

Penegakan perda menurut Suardana meliputi menjaga keamanan dan ketertiban umum seperti polusi suara, gelandangan dan pengemis, pedagang liar, dan lain sebagainya. Selain itu, perda juga mengatur para pelaku pariwisata untuk berkontribusi terhadap daerah melalui pajak daerah dan perizinan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan melalui ketertiban dalam pembayaran pajak daerah dan perizinan oleh pelaku pariwisata.

Baca Juga :  ‘Pemprov Bali Hadir’, Serahkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Dua Warga Kurang Mampu di Buleleng

Khususnya wisatawan mancanegara, Satpol PP Pariwisata nantinya juga akan memberikan sosialisasi terkait norma dan budaya lokal, sehingga kelak wisatawan mancanegara tersebut dapat menghindari tindakan yang dianggap tidak menghormati budaya lokal, terutama pada tempat-tempat suci di Kabupaten Buleleng.

Satpol PP Pariwisata di Kabupaten Buleleng kata Suardana terdiri dari 12 orang personel yang terbagi menjadi 2 regu, dilengkapi dengan 2 unit mobil untuk melaksanakan patroli. Satpol PP Pariwisata ini akan dilengkapi dengan baju seragam khusus dan emblem mengikuti Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali.

Baca Juga :  Jelang Pemilukada Tahun 2024, Pemangku Kebijakan Diharapkan Berikan Sosialisasi ke Masyarakat

Untuk saat ini, personel yang ditugaskan masih dari internal pegawai Satpol PP Kabupaten Buleleng, namun dirinya tidak menutup kemungkinan ada perekrutan khusus untuk Satpol PP Pariwisata. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News