Daging Babi
Disperpa Badung Pastikan 1.531 Ekor Babi Layak Dikonsumsi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung telah melakukan pemeriksaan kesehatan 1.531 ekor babi. Dari hasil pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan babi ini dipastikan daging babi layak dikonsumsi oleh masyarakat. Terutama dalam perayaan Hari Raya Galungan.

Kadisperpa Badung, I Wayan Wijana mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk memastikan kelayakan daging babi untuk dikonsumsi. Pemeriksaan pun telah dilakukan kepada 1.531 ekor babi di seluruh Gumi Keris.

“Pemeriksaan ini dilakukan ante mortem dan post mortem (sebelum dan sesudah pemotongan babi),” ujar Wijana saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, pemeriksaan ini meliputi kondisi fisik babi sebelum dipotong. Kemudian pemeriksaan organ dalam, seperti hati, limpa, dan jantung. Kemudian pemeriksaan juga dilakukan pada saluran pencernaan, seperti usus dan lambung.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

“Secara umum hasil pemeriksaan ante mortem babi dalam keadaan sehat. Begitu pula hasil pemeriksaan post mortem, daging babi dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan ini, Wijana mengaku, melibatkan 62 orang dokter hewan dengan dibantu 100 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana. Pemeriksaan ini menyasar ternak babi di seluruh desa/kelurahan yang ada di Badung. Terutama yang akan dipotong untuk perayaan Hari Raya Galungan.

“Kami harapkan masyarakat tetap memperhatikan kebersihan dan mengolah daging ddengan cara dimasak dengan benar,” ucapnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News