Dukcapil
Disdukcapil Buleleng Raih Penghargaan Aktivasi IKD Tertinggi dari Kemendagri. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Dukcapil Prima dari Kementerian Dalam Negeri kategori jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di Wilayah Tengah Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Dirjen Dukcapil, Dr. Drs. H. Teguh Setyabudi pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil se-Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan pada 27-29 Pebruari 2024 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Rakornas tahun ini mengangkat tema Peran Identitas Kependudukan Digital dalam mendukung percepatan transformasi digital untuk pelayanan publik. Hal ini sesuai kebijakan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Tranfromasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital  Nasional.

Baca Juga :  Minum Wine Bisa Cegah Kanker? Ini Dia Bulde Wine!

Melalui sambutannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan, akurasi dan validasi data kependudukan sangatlah penting karena digunakan untuk perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial, Pemilu dan program negara lainnya.

Disisi lain, Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dalam hal ini Pj. Bupati Buleleng serta rekan-rekan camat beserta perbekel/lurah se-Kabupaten Buleleng seeta jajarannya dalam mendukung memberikan kemudahan dalam pelayanan Adminduk kepada masyarakat di Buleleng.

“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Pj. Bupati Buleleng dan Bapak Sekda Buleleng dalam mendukungan peningkatan layanan publik khususnya pelayanan adminduk serta dukungan seluruh perangkat daerah dan pimpinan lembaga/ instansi dalam mendukung aktivasi IKD di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Mantan Camat Gerokgak itu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Buleleng yang belum mengaktivasi IKD agar segera ke kantor desa/kelurahan, karena dengan memiliki IKD, selain praktis, dokumen kependudukan lainnya sudah terintegrasi dalam satu aplikasi yaitu IKD. Karena sampai saat ini penduduk Kabupaten Buleleng yang telah teraktivasi IKD sebanyak 51.142 NIK.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News