Rakor
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana ssat membuka secara resmi Rapat Kordinasi (Rakor) Pengawasan yang digelat Inspektorat Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (12/1/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan yang digelar Inspektorat Kota Denpasar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (12/1/2024). Pelaksanaan Rakor ini merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penyamaan persepsi guna mewujudkan optimalisasi tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Direktur Perumda, Para Camat, Perbekel/Lurah dan Kepala Sekolah se-Kota Denpasar. Rakor Pengawasan kali ini turut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada yang memberikan Pengarahan Pembinaan dan Pengawasan APIP Tahun 2024, serta Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih yang memaparkan Evaluasi Kegiatan Pengawasan Tahun 2023 dan Program Kerja Pengawasan Tahun 2024.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya menjelaskan, pengawasan menjadi bagian penting yang tak terpisahkan bagi sebuah pemerintahan. Dimana, dengan pelaksanaan pengawasan yang optimal akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini terhadap potensi permasalahan hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, tantangan kedepan dalam mengelola pemerintahan akan terus berkembang. Hal ini seiring berkembangnya lingkungan, teknologi, ilmu pengetahuan serta regulasi yang berubah. Sehingga diperlukan penguatan komitmen untuk berkolaborasi dan pengembangan diri guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Regulasi menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas, dan tentunya dengan keterbatasan yang ada kami berharap pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal untuk memberikan pelayanan paripurna bagi masyarakat,” paparnya.

Arya Wibawa menekankan, Rakor Pengawasan ini sangat penting guna memberikan pemahaman serta menciptakan persamaan persepsi bagi seluruh pemangku kepentingan. Sehingga program kerja pengawasan berbasis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Tahun 2024 ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah, khususnya Kota Denpasar. Terlebih di Tahun 2024 ini merupakan tahun terkahir dalam merealisasikan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

Baca Juga :  Perkuat Silahturahmi dan Menyama Braya, Wali Kota Jaya Negara Halal Bihalal Bersama DMI Denpasar

“Mengingat pentingnya pelaksanaan rapat ini, sebagai upaya percepatan pembangunan, kami mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga nantinya dapat mendukung terciptanya pengawasan yang baik oleh APIP atau Inspektorat Kota Denpasar,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada dalam paparannya menjelaskan, keberadaan APIP di dalam pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pendaming. Sehingga dapat memberikan masukan kepada kepala daerah dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sugiada lebih lanjut mengatakan, pengawasan intern ini dilakukan mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Sehingga mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Jadi Duta Kesenian Klasik di PKB XLVI, Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pembinaan Sekehe Gandrung Ambek Suci Pura Majapahit

Sugiada berharap, APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran APIP, yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi.

“Inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga belanja daerah mampu memberikan nilai tambah, meningkatkan perekonomian dan efisien,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News