Semrawut
Tiang Provider Semrawut, Ternyata Sedikit yang Kantongi Izin Pemanfaatan Badan Jalan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Belasan provider secara leluasa memanfaatkan badan jalan untuk memasang tiyang di wilayah Kabupaten Karangasem hingga menimbulkan kesan semrawut.

Dari sekian provider yang memanfaatkan badan jalan di Karangasem untuk memasang tiang jaringannya, ternyata hanya beberapa saja yang telah meminta izin pemanfaatan badan jalan kepada Dinas PUPR Karangasem.

Mirisnya, kondisi ini sudah terjadi selama bertahun-tahun, seolah-olah dibiarkan sehingga luput dari upaya penertiban. Bahkan pemasangan yang semrawut ini juga sempat dikeluhkan oleh warga, terlebih beberapa titik kabel-kabel provider berada cukup rendah hingga nyaris menyentuh tanah.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Karangasem, Wedasmara tak menampik kondisi tersebut, ia mengatakan hanya beberapa provider yang meminta ijin untuk memanfaatkan badan jalan di Kabupaten Karangasem.

Baca Juga :  Tari Rejang Iringi Bhakti Penganyar Pemkab Buleleng di Pura Agung Besakih

“Ada belasan provider yang memasang jaringan di Karangasem, tapi sejauh ini baru 4 provider yang sudah mengajukan izin untuk memanfaatkan badan jalan, itu pun karena kita proaktif menghubungi pihak provider,” kata Wedasmara dihubungi Rabu (24/1/2024).

Terkait penataan tiang tersebut, Wedasmara mengaku belum bisa melakukannya karena sejauh ini belum ada ketentuan atau aturan yang mengatur hal tersebut, selama ini pihaknya hanya sebatas memproses jika ada pihak provider yang mengajukan izin untuk memanfaatkan badan jalan.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News