Patroli Dialogis
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kecamatan Denut Intensifkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihak desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Denpasar Utara mengintensifkan patroli dialogis. Upaya ini melibatkan beberapa jajaran terkait di wilayah tersebut.

Patroli dialogis tersebut bukan hanya menjadi sarana untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, namun juga sebagai upaya membangun hubungan dan komunikasi yang baik antara pihak pemerintah dan aparat keamanan dengan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Minggu (21/1/2024), Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara menyebut, pelaksanaan patroli dialogis ini didasarkan pada hasil keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dalam rangka cooling system menjelang Pemilu 2024.

“Patroli dialogis sendiri melibatkan banyak unsur, seperti pihak Kepolisian dan TNI, jajaran desa/kelurahan, para Kepala Dusun, dan juga Satpol PP. Hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan kami di Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan terkait keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024,” tutur Yusswara.

Baca Juga :  Sasar Penyandang Disabilitas dan Lansia, Wawali Arya Wibawa Salurkan Paket Sembako Dari Kementerian Sosial

Lebih lanjut Yusswara menjelaskan, patroli dialogis ini dilakukan hampir di seluruh desa/kelurahan yang berada di Kecamatan Denpasar Utara. Pelaksanaannya akan dilangsungkan sampai dengan Minggu tenang, bahkan menjelang hari pencoblosan.

“Kita intensifkan kegiatan ini, dengan harapan segala bentuk gangguan kamtibmas baik dari perseorangan maupun kelompok tertentu dapat diantisipasi sejak dini. Sehingga pelaksanaan pemilu mendatang akan berjalan lancar,” imbuhnya.

Salah satu patroli dialogis, urai Yusswara dilaksanakan pada Sabtu (20/1/2024) malam, di wilayah Desa Peguyangan Kaja yang dipimpin Perbekel I Made Parmita. Patroli itu menyisir beberapa rumah kost yang banyak ditempati penduduk non permanen. Petugas melakukan pendataan KTP dari penghuni kost tersebut.

Dari hasil pantauan dan pendataan itu, penduduk non permanen yang tercatat sejumlah 46 orang, yang kesemuanya memiliki kartu identitas kependudukan berupa KTP.

“Patroli ini akan terus dilaksanakan secara reguler dan berkelanjutan untuk antisipasi keamanan di wilayah Kecamatan Denpasar Utara,” tutup Yusswara.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News