Pendataan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara menggelar Giat Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen pada Jumat (19/1/2024) malam. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi cooling sistem serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes.

Baca Juga :  PJ Gubernur Bali Ajak Masyarakat Bali Perkuat Dharma Agama dan Dharma Negara di Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946

Dari pelakaanaan kegiatan tercatat sebanyak 20 orang penduduk non permanen beridentitas/KTP yang mayoritas berasal dari luar Bali. Dimana, setelah dilaksanakan pendataan, seluruhnya diberikan pembinaan dan sosialisasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Gusti Ketut Sucipta mengatakan, Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja bersama seluruh jajaran terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dimana, penertiban penduduk non permanen ini dilaksanakan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.

Sucipta berharap, seluruh penduduk tersebut agar hadir ke kantor desa pada Senin (22/1/2024) mendatang untuk pendataan lebih lanjut dan mendapat surat keterangan penduduk non permanen. Dengan demikian seluruh penduduk non permanen telah memiliki surat keterangan sebagai identitas resmi.

“Dengan mereka memiliki surat penduduk non permanen maka dapat mempermudah dalam proses penertiban ini, dan jika terjadi suatu hal mereka mendapat pelayanan,” ungkap Sucipta.

Baca Juga :  Beda Masalah, Selesai di Tempat yang Sama

Tidak hanya itu, pihaknya menyarankan agar penduduk non permanen bersama seluruh masyarakat dapat menjaga ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal ini guna menghindari potensi keributan dan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau agar semua dapat berlangsung dengan aman dan terkendali, untuk itu menjadi penting bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kambitmas,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News