Penghasilan
Ilustrasi Penghasilan. Sumber Foto : https://unsplash.com/@mufidpwt

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Selama 3 bulan terakhir ini, tambahan pengasilan bagi Perangkat Desa di Karangasem yang bersumber dari dana BKK Provinsi Bali tak kunjung dicairkan.

Kondisi ini membuat Perbekel hingga perangkat desa di Kabupaten Karangasem menjadi ketar ketir, pasalnya tambahan penghasilan tersebut dirasa sangat dibutuhkan oleh mereka di tengah beban kerja yang tidak sedikit.

“Kita sangat menyayangkan kenapa sampai tidak bisa keluar, ini kan hak yang diberikan provinsi kepada kita dan tahun-tahun sebelumnya tidak ada madalah pencairannya, harapan saya agar TPP bisa diterima utuh dalam satu tahun,” kata Perbekel Desa Bebandem, I Ketut Partadana yang juga sebagai Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, Kamis (28/12/2023).

Untuk diketahui, besaran tambahan penghasilan tersebut berbeda-berbeda antara Perbekel dengan perangkat desa lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, untuk Perbekel (Kepala Desa) besaran tambahan pengasilan sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya, Sekretaris Desa sebesar Rp500 ribu, Kaur/Kasi sebesar Rp400 ribu dan untuk Kawil (kepala wilayah) sebesar Rp300 ribu setiap bulannya.

Baca Juga :  Diduga Cari Jalan Pintas, Oknum Pemedek Merayap di Pagar Pura Besakih

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiarta dikonfirmasi terpisah melalui stafnya menyebutkan bahwa terkait penundaan BKK provinsi Bali untuk perangkat desa yang mengetahui penyebabnya adalah Provinsi Bali sebagai pengampu.

“Jika terkait penundaan BKK Provinsi Bali untuk perangkat desa yang mengetahui penyebabnya itu Provinsi Bali sebagai pengampunya,” kata stafnya singkat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News