Kaban
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menetapkan target pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang turun (0,36 %) dari tahun 2022 dan turunkan kasus angka Stunting di Buleleng dari 11% hingga mencapai 2% di tahun ini. Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam mendukung program ini.

Dikonfirmasi langsung, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kamis (28/12/2023), menjelaskan bahwa Pemkab Buleleng telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota (TKPK) dengan fokus pada perumusan kebijakan, perencanaan program, anggaran, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan rilis BPS per Oktober 2023, tingkat kemiskinan Kabupaten Buleleng sebesar 5,85% turun dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar 6,21% atau turun sebesar (0,36%). Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Buleleng dua tahun terakhir mengalami penurunan yang signifikan tahun 2021 sebesar 0,28% menjadi 0,05% tahun 2022, atau turun sebesar 0,23%. Posisi relatif Kemiskinan Ekstrem Buleleng tahun 2022 sebesar 0,05% lebih rendah dari capaian Provinsi Bali 0,54%  dan nasional 2,04%.

Tahun 2023, Buleleng telah menetapkan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 yang menunjukkan kesejahteraan paling rendah, sebanyak 349 Keluarga Miskin Ektrem dijabarkan menjadi Jumlah individu Miskin Ektrem sebanyak 1.551 jiwa yang tersebar di 66 desa/kelurahan di 9 kecamatan ditetapkan melalui hasil musdes/muskel dan ditetapkan dengan SK Bupati.

Baca Juga :  Nyoman Dari Bali, Penyelenggaraan Pemilu di Buleleng Aman Terkendali

“Tim TKPK ini telah dioptimalkan dalam menyasar lebih jauh kondisi di masyarakat agar diketahui lebih dini dan tervirifikasi data,” terangnya.

Tentu ada langkah konkrit yang dilaksanakan dalam mengentaskan Kemiskinan Ekstrem tersebut, seperti dari 1.551 jiwa Miskin Ektrem sebanyak 1.107 sudah ber DTKS, sisanya sudah didaftarkan sebanyak 444 jiwa ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun ini. Kemudian, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 184 KK sudah mendapatkan program sosial dari sumber APBN dan sebanyak 165 KK sampai saat ini telah diusulkan ke Kementrian Sosial RI. Selanjutnya, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 1.059 jiwa telah ber JKN dan sebanyak 492 jiwa telah didaftarkan ke PBI APBD tahun 2023.

Baca Juga :  Polisi Periksa Pemeran Video Diduga Pelajar Asal Buleleng

Sementara itu, bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Hasil (RTLH)verifikasi tim dari Dinas Perkimta Buleleng dari 349 KK ekstrem yang lolos syarat rumah tidak layak huni sebanyak 283 KK sebanyak 90 rumah KK ekstrem telah dianggarakan di Dinas Perkimta dan pengerjaan fisiknya dilaksanakan di Triwulan 4 tahun 2023. Sebanyak 170 rumah telah diusulkan melalui program TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) data sampai saat ini  65 rumah telah disepakati akan di danai dari TJSLP, sebanyak 23 rumah akan diajukan ke APBN untuk pelaksanaanya di tahun 2024. Terakhir, Bantuan Sosial Pengurangan Beban seperti pemberian Bantuan Subsidi Upah dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Tidak hanya itu, peran Bappeda Buleleng juga ikut andil dalam penanganan kasus Stunting dalam mendukung program Indonesia Emas tahun 2045, melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buleleng upaya yang telah dilakukan diantaranya pelaksanaan 8 aksi konvergensi dari tahapan analisis situasi hingga tahapan review kinerja tahunan, serta melaksanakan tagging program, kegiatan dan anggaran Stunting di masing-masing perangkat daerah, hal ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar anggaran yang khusus dialokasikan dalam penanganan Stunting.

Baca Juga :  "Yeh Buleleng" Air Minum Kebanggaan Buleleng yang Tetap Eksis Setelah 20 Tahun Berdiri

Dalam upaya penurunan Stunting, Pemkab Buleleng dalam hal ini Bappeda selaku Sekretariat Tim Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yaitu bersinergi dengan melibatkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Buleleng untuk mengintervensi sasaran Stunting melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada Audit Kasus Stunting di Desa Lokus Stunting sebanyak 23 Desa.

“Saat ini angka Stuting di tahun 2022 berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) sebesar 11 %, di tahun 2023 berdasarkan SKI (Survey Kesehatan Indonesia) angka Stunting di Kabupaten Buleleng sukses turun di angka 2,7 %,” jelas Kaban yang sebelumnya menjabat Sebagai Kadisdukcapil Buleleng itu.

Kaban Reika, berharap kolaborasi dan komitmen semua pihak untuk terus menurunkan angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Kabupaten Buleleng. Bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, dan konvergensi dalam penanganan Stunting diharapkan dapat mengangkat penduduk dari lingkaran kemiskinan dan mencapai target perencanaan daerah. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News