DIPA
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya yang dilaksanakan di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara serentak bersama seluruh bupati dan kantor/lembaga lainnya di Bali yang dilaksanakan di Gedung Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12/2023).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menekankan Amanat Presiden RI, Joko Widodo. Diantaranya, memastikan bahwa setiap rupiah yang di belanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat yang optimal pada masyarakat, meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal 1 tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh kementerian/lembaga dan daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan.

Baca Juga :  TP PKK Kota Denpasar Salurkan Ratusan Paket Bantuan "Menyapa dan Berbagi" kepada Warga Dentim dan Densel

“Pemda agar langsung menggunakan dana ini dengan langkah-langkah percepatan pembangunan supaya masyarakat juga cepat merasakan dampak perbaikan ekonomi,” ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan, bahwa penetapan DIPA Tahun 2024 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan pemerintah di tahun 2024. Hal ini sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

“Penetapan dan penyerahan DIPA tahun 2024 dilakukan pemerintah pada bulan Desember 2023 yang dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2024,” ucapnya.

Untuk tahun 2024, DIPA di Provinsi Bali yang akan diserahkan kepada satuan kerja pemerintah pusat dan organisasi perangkat daerah dengan nilai sebesar Rp11,995 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,609 triliun, meningkat 4,86% dibanding APBN 2023.

Baca Juga :  Ribuan Atlet Esports Sukses Semarakkan Glory of Youth 2026, Perebutkan Piala Wali Kota Denpasar

“Adapun alokasi TKD untuk dareah provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali sebesar Rp11,609 triliun. Dimana untuk transfer ke masing-masing kabupaten/kota diantaranya Kota Denpasar mendapatkan Rp1,116 Triliun,” tambahnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar akan segera menindaklanjuti transfer dan DIPA yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini tentu akan disesuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2024 sehingga dapat direalisasikan menjadi program dan inovasi guna memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ragam Busana Adat Khas Kota Denpasar Tampil Menawan di PKB XLVIII 2026

“Dengan berpedoman pada DIPA tahun 2024 ini kami di Kota Denpasar senantiasa akan bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan masyarakat,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News