MPP
Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sebagai upaya memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng, Pemkab Buleleng melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) per Januari 2024 mendatang akan berkantor penuh di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai III Pasar Banyuasri. Hal tersebut diungkapkan langsung Kepala DPMPTSP Buleleng, I Made Kuta, Jumat (22/12/2023).

Pihaknya menerangkan jika Keputusan tersebut sudah berdasar kajian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng. Sejak mulai beroperasinya MPP pada 7 November 2023 lalu dan melayani 152 layanan dari 18 Intansi Vertikal serta Horizontal, masih terdapat beberapa staf pada Bidang Kesekretariatan, Bidang Pengawasan, dan Pengendalian masih berkantor di gedung lama di Jalan Ngurah Rai Singaraja. Sedangkan sebagian staf lainnya sudah ditempatkan di MPP.

Baca Juga :  Seminar Bahasa Isyarat, Meningkatkan Inklusivitas dan Komunikasi Non Verbal

Pemindahan kantor ini, menurut Kadis Kuta bertujuan mengoptimalkan pelayanan dan operasional MPP. Selain itu, bisa mengefisiensi belanja operasional karena terpusat satu tempat serta dibarengi dengan antusiasme masyarakat Buleleng yang sudah mulai melirik MPP sebagai fokus tempat melakukan pelayanan terpadu satu pintu.

“Dari bulan lalu hingga sampai saat ini sudah tercatat sekitar 1200 orang yang berkunjung, dan kami masih menugaskan sebagian staf berkantor di MPP, sembari uji coba sampai Desember. Jadi, nanti rencana per 2 Januari kami akan berkantor penuh disini,” tegasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Buleleng Gelar Pendataan Penduduk Pendatang

Kajian BKPSDM Buleleng dalam memutuskan pemindahan ini berdasar pada situasi dan kondisi eksisting gedung dan bangunan MPP masih memungkinkan untuk menjadi kantor dari DPMPTSP. Bahkan diakuinya, MPP ini masih bisa menampung 10 unit layanan dari intansi vertical, dan horizontal, serta BUMD yang ingin bergabung.

Nantinya, aset gedung kantor lama di Jalan Ngurah Rai tersebut akan diserahkan kembali kepada Pemkab Buleleng.

Kadis Kuta percaya bahwa gedung DPMPTSP di Jalan Ngurah Rai memiliki sejarah perjuangan yang memiliki bernilai baginya, jadi pihaknya berharap kepada pihak yang akan memanfaatkannya agar tetap menjaganya dengan baik.

“Masyarakat pastinya sudah tahu bagaimana keadaan kantor kami dulu, dan setelah perubahan tersebut di ACC dari Bupati yang lama, kita harapkan nantinya gedung tersebut akan tetap dijaga baik,” tutupnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News