Dana
Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan dana bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Badung tahun 2023. Jumat (29/12/2023) bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung, bersama Ketua DPRD Badung, Putu Parwata melaksanakan komitmen kepada masyarakat terdampak bencana tahun 2023, dengan menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp2,9 miliar lebih kepada 36 sasaran.

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan dana ini, secepat mungkin masyarakat korban bencana bisa memperbaiki rumahnya, fasilitas-fasilitas maupun sarana prasarananya sehingga bisa dimanfaatkan kembali sebagaimana mestinya.

“Yang terpenting adalah terhadap beberapa korban bencana yang belum bisa kita follow up hari ini, kita akan segera berproses. Tadi saya bersama Ketua DPRD sudah memberikan perintah kepada Kalaksa BPBD selaku pelaksana terkait kebencanaan di Badung agar bisa segera mengambil langkah cepat. Setiap ada bencana segera ambil langkah, lengkapi administrasi, gelontorkan anggaran. Itu juga yang menjadi saran dewan ketika kami sharing membahas recovery kebencanaan,” ujar Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan dana bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Badung tahun 2023. Jumat (29/12/2023) bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung.

Turut hadir Kalaksa BPBD Badung, Wayan Darma, Kepala Bagian Hukum Setda Badung, AA Asteya Yudhya, serta perwakilan OPD terkait yang tergabung dalam Tim Jitupasna.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Siap Layani Arus Balik

Sementara itu, Kalaksa BPBD Badung, Wayan Darma melaporkan, tim jitupasna Badung yang terdiri dari beberapa dinas terkait, sesuai keputusan Bupati Badung memberikan bantuan sebesar Rp2,9 miliar lebih kepada 36 korban bencana, akibat kebakaran, tertimpa pohon dan tanah longsor yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Dengan rincian di Kecamatan Petang 18 sasaran, Kecamatan Abiansemal 9 sasaran, Kecamatan Mengwi 5 sasaran dan Kecamatan Kuta Selatan 4 sasaran.

“Kegiatan ini tidak akan berhenti sampai di sini, yang belum mendapatkan penanganan lebih lanjut, kami dari BPBD Badung akan melanjutkan di tahun 2024. Sesuai arahan Bapak Bupati, Ketua DPRD dan Bapak Sekda, Tim Jitupasna akan terus melakukan pengkajian terhadap permohonan penanganan kebencanaan yang masuk, dalam rangka melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News