Fokus Gunakan PAD
Tahun 2024, Pemkab Buleleng Fokus Gunakan PAD Untuk Mandatory Spending Infrastruktur. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng fokus membangun dan memperbaiki infrastruktur dengan murni mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Pemkab Buleleng berupaya meningkatkan PAD dengan melakukan terobosan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut telah memberikan hasil yang positif setiap tahunnya. Seperti realisasi PAD tahun 2021 sebesar Rp391 miliar lebih telah meningkat sebesar Rp41 miliar lebih pada tahun 2022 menjadi Rp433 miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2023 pemerintah terus berupaya agar realisasi PAD mencapai target sebesar Rp466 miliar lebih.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat memberikan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi DPRD tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng mengungkapkan rancangan APBD TA 2024 telah disusun dengan prinsip kehati-hatian (prudent), produktif, dan memberikan dampak kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dukung UMKM, Pj Bupati Lihadnyana Bahas Perlindungan Hukum Produk Lokal Buleleng

“Kami akan terus berupaya mewujudkan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD. Dibutuhkan kerja keras dari semua pihak untuk meningkatkan PAD kearah sepuluh persen. Karena pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah sehingga PAD-nya lebih besar dari dana transfer,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan APBD TA 2024 juga telah diarahkan untuk menunjang program prioritas yaitu pembangunan, perbaikan, dan perawatan infrastruktur daerah.

“Kami sependapat agar anggaran belanja daerah lebih fokus untuk belanja modal. Khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, puskesmas, jaringan irigasi, serta kantor-kantor pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Pj Bupati Lihadnyana juga sependapat dengan saran anggota dewan agar anggaran belanja dan transfer lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat sehingga tercipta pertumbuhan dan pemerataan yang seimbang baik di desa dan kota.

Baca Juga :  Tuntaskan Wilayah Blankspot, Pemerintah Daerah Diminta Akomodir Kebutuhan Masyarakat

“Dapat kami sampaikan bahwa alokasi belanja transfer yaitu Alokasi Dana Desa dan Dana Desa telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan khusus untuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi ke Desa akan dirumuskan melalui skema yan efektif dan pasti,” ungkapnya.

Dalam rancangan APBD TA 2024, pada pajak daerah dipasang mengalami peningkatan sebesar Rp9,3 miliar lebih. Sedangkan retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp27,3 miliar lebih. Hal ini terjadi karena adanya pergeseran retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Tangguwisia ke lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (Pendapatan BLUD) serta beberapa penurunan target retribusi yang disesuaikan dengan potensi. Sementara terdapat peningkatan dan penurunan pada dana transfer. Peningkatan dana transfer terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sebesar Rp31 miliar lebih. Sedangkan penurunan terjadi pada Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi sebesar Rp30 miliar.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News