polda bali
Bidlabfor Polda Bali dalam strategi pengungkapan kasus berbasis DNA. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan kemampuan, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Kepolisian Daerah (Polda) Bali, menerapkan strategi khusus dengan pembaharuan sistem, untuk mendukung pengungkapan kasus kejahatan menggunakan identifikasi profil berbasis Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, beberapa upaya strategis dilakukan pada tahap jangka pendek proyek perubahan, digagas oleh Project Leader AKBP Imam Barnadi, dimentori Kabidlabfor Polda Bali Kombes Pol Sugeng Hariyadi, Senin (6/11/2023).

Baca Juga :  Bentuk Pengendara Motor yang Baik, Astra Motor Bali Ajak Kartini Muda Menjadi Generasi #Cari_Aman

Aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan Perkara di Bidlabfor Polda Bali “Siap Bali” yang diluncurkan pada September 2022 lalu, saat ini telah diperbaharui dengan tampilan antar muka pengguna yang lebih menarik, informatif, interaktif dan modern.

Selain itu, aplikasi tersebut berfungsi sebagai instrumen kontrol penanganan barang bukti, sesuai Perkabareskrim No.1 Tahun 2022. Alur registrasi pemeriksaan barang bukti disederhanakan dan dipermudah dengan penambahan fitur QR Code.

“Dengan perubahan yang ada, diharapkan barang bukti DNA yang dikirim penyidik ke Bidlabfor memiliki selektifitas dan kualitas yang baik. Sehingga dapat mendukung pembangunan Basis Data DNA,” jelasnya.

Memanfaatkan sumber daya internal, Bidlabfor Polda Bali juga berhasil mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Basis Data DNA Bidlabfor Polda Bali ‘Sinar Bali’, sebagai rintisan awal dalam membangun basis data DNA untuk mengidentifikasi profil DNA tidak dikenal yang ada di TKP maupun barang bukti.

Baca Juga :  Masyarakat Banjar Tengah Peguyangan Antusias Ikuti Bank Sampah

Bimbingan teknis dan sosialisasi telah diberikan baik kepada pesonel Bidlabfor, maupun para penyidik dan penyidik pembantu Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, dan Polres jajaran untuk mendukung keberhasilan implementasi proyek perubahan tersebut.

Selain itu, adapun upaya lainnya yang dilakukan yaitu menjalin kerjasama dengan Unit Laboratorium Biomedik terbaru Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, untuk mengembangkan mutu pelayanan pemeriksaan DNA.

“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemeriksaan Barang Bukti sampel DNA, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, juga pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” tutup Kabid Jansen. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News