PPPK
Sekda Wayan Adi Arnawa bersama Kepala BKPSDM Badung, Gede Wijaya saat Rapat Panitia Seleksi PPPK di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung, Senin (16/10/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka menetapkan nama-nama  peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi Administrasi Pengadaan PPPK tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Puspem Badung, Senin (16/10/2023). Turut hadir Kepala BKPSDM Badung, Gede Wijaya, para Panitia Seleksi PPPK Kab. Badung beserta Tim Verifikator.

Sekda Adi Arnawa dalam arahan menyampaikan sebagaimana yang dilaporkan kepala BPKSDM terkait dengan tahapan-tahapan seleksi administratif yang sudah dilakukan, terutama yang dilakukan oleh tim verifikator, kiranya sudah jelas bahwa apa yang dilakukan Tim Verifikator memang benar-benar mengacu ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku khususnya Menpan-RB terkait dengan persyaratan administrasi daripada perekrutan PPPK.

Baca Juga :  BLINC, Bawa Terobosan Baru dalam Penanganan Stroke di Indonesia

“Kita tidak boleh main-main, karena ini menyangkut masalah kredibilitas dan integritas terkait dengan pelaksanaan seleksi administratif, ini pun kita tidak boleh main-main. Apa yang dilakukan oleh teman-teman verifikator sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya selaku Ketua Tim Panitia Seleksi tidak mungkin membreakdown satu-persatu. Karena bagaimanapun juga ini masih ada masa sanggah, dari sana akan bisa kita lihat mungkin ada pertanyaan, keraguan dari pelamar, disitulah ada ruang untuk kita menjelaskan dan menyampaikan argumentasi sekaligus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap hasil kerja tim, terhadap hasil administrasi Perekrutan PPPK yang sudah kita lakukan. Karana hari ini akan diumumkan, saya tugas Kepala BKPSDM untuk segera mengumumkan secara online sehingga pelamar yang memenuhi syarat bisa mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya,” katanya.

Sementara Kepala BKPSDM Badung, Gede Wijaya melaporkan bahwa penutupan pendaftaran PPPK tahun 2023 dilaksanakan tanggal 14 Oktober 2023 dengan keseluruhan peserta sebanyak 5.230. Para peserta ini akan memperebutkan 2.382 formasi pada tiga jabatan fungsional dengan hasil seleksi verifikasi administrasi di masing-masing formasi seperti Jabatan Fungsional Guru dengan jumlah pendaftar 891, yang memenuhi syarat 855 dan tidak memenuhi syarat 36. Untuk jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan jumlah pendaftarnya sebanyak 2.279, yang memenuhi syarat 1.850 dan yang tidak memenuhi syarat 429, sedangkan untuk Jabatan Fungsional Teknis jumlah pendaftar 2.060, yang memenuhi syarat 892 dan yang tidak memenuhi syarat 1.168.

Baca Juga :  Rektor Unud Terima Audiensi Jajaran AMSI Bali, Dukung Kolaborasi untuk Sebarkan Informasi Baik

“Dari kondisi secara umum dapat kami laporkan memang ada beberapa jabatan-jabatan yang kosong tidak ada pelamarnya karena ada kendala dari surat keterangan pengalaman kerja dan termasuk juga yang bisa mendaftar namun tidak memenuhi syarat karena pengalaman kerjanya tidak relevan atau dokumennya diragukan. Untuk pengumuman Hasil Seleksi Administrasi diumumkan pada Senin, 16 Oktober 2023 dengan masa sanggahan dari tanggal 20-22 Oktober 2023,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News