Geng Motor
Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat membuka Rapat Kordinasi Kenakalan Remaja di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (13/10/2023). Sumber Foto : Istimewa 

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar menggandeng Polresta Denpasar terus berupaya mencegah keberadaan geng motor dan kenakalan remaja SMP. Hal ini guna mengantisipasi pelanggaran hukum serta mencegah terjadinya tindakan negatif para siswa. Demikian terungkap saat pelaksanaan Rapat Kordinasi Kenakalan Remaja yang dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kapolresta Kota Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (13/10/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kepala Sekolah SMP se-Kota Denpasar, Ketua Komite Sekolah SMP se-Kota Denpasar, serta undangan lainya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dalam pemaparannya mengatakan, permasalahan kenakalan remaja saat ini di Kota Denpasar harus segera ditangani. Dimana Aksi geng motor yang kian marak di Kota Denpasar akhi –akhir ini membuat resah masyarakat. Bahkan, beberapa aksi mereka diketahui sampai melukai korban, mengambil barang pribadi korban hingga viral di media sosial. Dan yang lebih disayangkan lagi para geng motor ini masih di bawah umur atau remaja.

Terkait maraknya aksi geng motor yang mayoritas dilakukan oleh anak di bawah umur, dihimbau kepada para guru dan orang tua untuk lebih memberikan pengertian pentingnya menjaga diri dalam pergaulan. Selain itu juga, penyalahgunaan media sosial salah satu hal yang patut menjadi perhatian semua pihak, dan harus terus kepada para siswa yang notabennya menjadi pengguna dan objek.

Baca Juga :  Pj Gubernur Mahendra Jaya Buka Musrenbang RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Bali Tahun 2025

“Siswa berperilaku baik serta sikap, mental yang kuat ditambah dengan mentaati peraturan yang ada, maka para siswa akan terhindar dari tindak pidana ataupun bentuk kenakalan remaja lainnya seperti pelanggaran lalu lintas, memakai knalpot brong, tawuran pelajar, narkoba dan pelanggaran asusila,” ujarnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam arahannya menjelaskan bahwa, saat ini siswa SMP secara aturan belum boleh mengendarai sepeda motor. Karenannya, keberadaan geng motor harus ditertibkan, terlebih mengganggu keamanan, kenyamanan serta proses belajar siswa itu sendiri.

Baca Juga :  Fox Hotel Jimbaran Beach Bali Gelar Aksi Sosial 'The Dedication of Modern Kartini' di SD Negeri 6 Muncan

“Kami berharap, Komite bekerjasama dengan Kepala Sekolah bersama-sama mengawasi, agar anak-anak tidak salah pergaulan, terlebih ikut dalam Geng Motor yang mengganggu kenyamanan dan proses belajar siswa,” ujarnya.

Jaya Negara berharap, saat ini siswa SMP di Kota Denpasar fokus dalam mengejar prestasi, baik secara akademik dan non akademik. Sehingga kedepannya dapat bermanfaat dalam proses pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

“Saya kira Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan, dan para siswa diharapkan fokus untuk belajar dan mengejar prestasi baik akademik dan non akademik,” jelasnya

Baca Juga :  Honda Premium Matic Day Bali, Raih Beragam Penawaran Menarik Pembelian Sepeda Motor Impian

Sementara, Dewan Pendidikan Kota Denpasar, I Wayan Sugita,  mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Dimana kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan kesepakatan antara Kepala Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Kepala Sekolah dan Komite Sekolah terakit antisipasi terhadap etika berkunjung dan peraturan yang ada di sekolah.

“Selain itu, melalui momentum ini diharapkan juga dapat mengantisipasi kenakalan remaja baik dari pihak sekolah, orang tua Siswa yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kapolresta. Situasi terkait penelesaian kenakalan remaja tersebut bergantung pada lingkungannya,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News