Wajib Pajak Taat Pajak
Pemkot Denpasar Berikan Hadiah 8 Unit Motor Listrik Bagi Wajib Pajak Taat Pajak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberi hadiah 8 unit motor listrik untuk Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan tidak menunggak. Penetapan pemenang reward tersebut di hadiri langsung Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa beserta OPD terkait serta para Camat dan Forum Perbekel/Lurah di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Kamis (5/10/2023).

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekban I Dewa Gede Rai mengatakan, wajib pajak yang membayar lewat online kebanyakan generasi yang lebih muda. Meski demikian, banyak juga wajib pajak yang berusia lanjut dan melakukan pembayaran secara online.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Hari Otonomi Daerah Ke-28 di Kantor Gubernur Bali

“Saat ini maryarakat yang membayar pajak secara online masih 4 ribu, sehingga kami perlu melakukan edukasi kembali lewat perbekel lurah agar semakin gencar menggunakan layanan digital ini, dengan menggunakan pembayaran digital akan lebih hemat waktu dan tak perlu antre,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, realisasi pajak PBB P2 saat ini sudah mencapai Rp100.459.101.404 atau 100,46 persen. Adapun target terbaru PBB P2 pada APBD Perubahan yakni Rp100 miliar yang sebelumnya yakni Rp97 miliar.

“Targetnya sudah naik pada perubahan ini. Meskipun sudah dinaikkan sebesar Rp3 miliar namun sudah bisa melampaui target,” katanya.

Eddy Mulya menambahkan, selain PBB P2, pajak reklame juga sudah melampau target dengan pendapatan mencapai 103,08 persen atau Rp3.092.000.000. Sementara untuk total pendapatan pajak daerah sampai saat ini realisasinya sebesar 84,31 persen atau Rp692.196.857.555.

Baca Juga :  Selama Arus Mudik Jatimbalinus, Pertamina Catat Konsumsi Pertamax Series Naik 26,3 Persen

“Target total awalnya Rp713 miliar, dan di APBD Perubahan naik menjadi Rp821 miliar,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong percepatan digitalisasi perpajakan untuk terus dioptimalkan. Terlebih beberapa hari lalu Pemkot Denpasar sukses meraih Penghargaan Terbaik II Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Wilayah Jawa-Bali.

“Jangan pernah berpuas diri, prestasi ini harus terus ditingkatkan. Tentunya dengan sinergi berbagai pihak kedepan Denpasar lebih maju lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Nelu by Stuja Hadir di Bali, Buka Gerai Pertama untuk Manjakan Pencinta Pastry

Dalam kesempatan ini, pihaknya juga terus berusaha memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.

“Dari awalnya mendapatkan 4 motor, di tahun 2023 ini naik menjadi 8 motor listrik. Kami berharap ini akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News