dana
Pemkab Buleleng Terima Insentif Fiskal Kinerja Rp17,5 Miliar, Dialokasikan pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menekankan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah harus direncanakan dengan matang. Sebab, sumber pendanaan yang berasal dari insentif fiskal kinerja perlu dimanfaatkan dengan baik dan dialokasikan dengan tepat sasaran.

“Selama ini kita terus mengupayakan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja pemerintah daerah, agar kita mendapatkan hal-hal semacam ini, kenapa kita dorong karena pasti ada penghargaan dari pemerintah pusat,” ungkap Lihadnyana kepada hadirin rapat di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  14 Dari 71 Warga Binaan Lapas Singaraja Tak Diusulkan Dapat Remisi Khusus

Lihadnyana meminta jajaran kepala perangkat daerahnya untuk memikirkan dengan matang terkait pemanfaatan insentif fiskal kinerja tersebut. Alokasi yang dirancang dari total sebanyak Rp17,5 miliar terdiri dari kinerja penurunan kemiskinan sebanyak Rp5,6 miliar, kinerja penurunan stunting sebanyak Rp5,9 miliar, dan kinerja percepatan belanja daerah sebanyak Rp6 miliar. Selain itu, Pemkab Buleleng pun menerima tambahan dana desa pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp5,4 miliar.

Dirinya berpesan terkait amanat Presiden Joko Widodo bahwa selama melaksanakan realisasi program kerja tersebut, harus dipastikan memberikan manfaat ekonomi, manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.

Baca Juga :  Kasus DBD di Buleleng Meningkat, Dinkes Gugah Kesadaran Penuh PHBS dan 3M Plus Masyarakat

“Kita coba pilah itu, yang mana kira-kira mengena pada fokus kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas di Kabupaten Buleleng,” tuturnya. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News