Pemilu 2024
FKUB Buleleng Komitmen Jaga Semangat Kebersamaan Persatuan Pemilu 2024. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng berkomitmen menjaga semangat kebersamaan dan persatuan dalam proses demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Hal itu diwujudkan dalam deklarasi damai hari ini bertempat di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng, Kamis (5/10/2023).

Deklarasi Damai Pemilu 2024 ini diwujudkan dengan penandatanganan plakat oleh Anggota FKUB Kabupaten Buleleng yang terdiri dari masing-masing Ketua Pemuka Agama, Forkopimda, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sebagai komitmen bersama untuk menjaga suasana damai dan persatuan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Baca Juga :  Mudik Lebaran Gratis 2024, Dishub Buleleng Fasilitasi Ram Check Gratis dan Penanganan Lalu Lintas

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana melalui sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan deklarasi damai umat beragama yang berisi pernyataan sikap para tokoh lintas agama dalam rangka sukses pemilu serentak tahun 2024 serta ditandatangani oleh perwakilan masing-masing agama di Kabupaten Buleleng.

Lihadnyana berharap, pernyataan sikap ini bukan seremonial semata, namun memiliki makna mempertegas sikap para pemuka agama untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang bermartabat.

“Dengan komitmen dan konsistensi dari semua pihak akan muncul keharusan untuk turut bersama-sama menciptakan iklim kondusif pada pemilu serentak tahun 2024,” tegas Lihadnyana.

Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk menyadari bahwa dukungan seluruh stake holder sangat penting dalam terselenggaranya pemilu serentak tahun 2024 yang damai dan bermartabat sebagai saranam integrasi bangsa.

Baca Juga :  Kadek Sariningsih: Sosok Kartini Kerah Biru, Menjaga Keamanan Publik

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, I Gde Made Metera mengungkapkan deklarasi hari ini merupakan tujuan dalam memberi kontribusi bagi suksesnya pemilu 2024 tanpa politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat.

“Tujuan itu kami rasa tercapai jika perbedaan agama yang dianut tidak mengganggu proses dan hasil pemilu. Begitu juga sebaliknya, perbedaan pilihan dalam pemilu tidak menggangu kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Melalui komitmen sesuai deklarasi dari unsur ketua Pemuka Agama yang ada di Kabupaten Buleleng ini, pihaknya berharap pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan unsur sara serta perpecahan antar umat beragama khususnya di Kabupaten Buleleng. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News