Jayapura
Satgas Yonif 122/TS gagalkan penyelundupan Narkoba jenis ganja, Rabu (4/10/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAYAPURA  – Menjadi sebuah kado prestasi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI), 5 Oktober 2023, ditorehkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), Satgas Yonif 122/TS, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Ganja, di Kampung Mosso, Muaratani, Jayapura, Papua, Rabu (4/10/2023).

Dalam keterangannya, Kapten Inf. Alif Setiaji selaku Pasi 1/Intel mengungkapkan kronologis penggagalan tersebut, bermula saat Personel Pos Kout melaksanakan Bhakti Sosial kepada masyarakat di Pasar Skouw dan Anjangsana, berkunjung di rumah Ibu Sukma (Pedagang Pasar Skouw) sebagai momentum menyambut HUT ke-78 TNI, kemudian melihat ada 2 orang yang tidak dikenal berkeliaran dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga :  InJourney Hospitality Turut Melepas Peserta Mudik Asyik bersama BUMN Tahun 2024

Sementara itu, diwaktu yang bersamaan, Aiptu Karyadi dan Briptu Faruq (Anggota Pos Subsektor Muara Tami) menghampiri Pratu Zein Sipahutar beserta 2 orang lainnya, Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit (Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS), menyampaikan kecurigaannya dari gerak-gerik 2 pelaku tersebut.

Kedua orang yang dicurigai tersebut terlihat mengambil barang (bungkusan plastik) dari salah satu masyarakat PNG, dan mereka langsung bergerak menuju ke arah Jayapura. Melihat hal tersebut, Pratu Zein Sipahutar beserta 2 orang anggotan lainnya, Prada Ari Rahman dan Prada Yedi Tanduk Langit (Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS), berserta Brigpol Bagus dan Briptu Faruq (Anggota Pos Subsektor Muara Tami) melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang dicurigai tersebut, kemudian berhasil memberhentikan kendaraan milik mereka masyarakat untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Optimalisasi Peran Organisasi Bagi Masyarakat, DWP Kota Denpasar Kaji Tiru ke DWP Kota Yogyakarta

“Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa oleh ke dua orang masyarakat yang dicurigai tersebut ditemukan 21 paket Narkoba jenis Ganja kering yang telah siap diedarkan,” jelas Pasi Intel.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku masyarakat digiring menuju ke Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News