Terima Audiensi Anggota DPR RI
Terima Audiensi Anggota DPR RI dan Pertamina, PJ Gubernur Mahendra Jaya Harap Ada Regulasi Tegas Distribusi Gas LPG 3Kg. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pj Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya mengajak semua pihak terutama yang berada di golongan taraf hidup menengah ke atas untuk sadar tidak turut serta menggunakan gas LPG 3kg. Karena seperti yang kita ketahui bahwa gas LPG 3kg diperuntukkan bagi masyarakat ber-KTP Bali yang berada di golongan taraf hidup tingkat bawah (kurang mampu). Sehingga perlu dibuatkan regulasi aturan dan sanksi tegas bagi agen dan pangkalan yang berani bermain, akan dikenakan sanksi pemberhentian kerja sama dengan pertamina. Hal ini disampaikannya saat menerima audensi dari Nyoman Parta yang merupakan salah satu Anggota DPR RI Komisi VI Dapil Bali dan rombongan Pertamina Bali, di Ruang Kerja Gubernur Bali, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Sebut Meranggi Festival Jadi Media Pelestarian Budaya Lewat Seni Penjor Mini

Langkah tegas ini harus segera diambil agar tidak menjadi momok yang terus merugikan masyarakat mengingat tidak semua golongan masyarakat berhak membeli LPG 3kg. Terlebih LPG itu di oplos, maka tidak hanya akan merugikan dari segi jumlah saja melainkan juga akan membahayakan pembelinya terkait keamanan dan kenyamanan.

Sales Area Manager Retail Bali Pertamina, Gusti Anggara menjelaskan, bahwa kuota dan realisasi LPG 3kg di Provinsi Bali tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, yakni dari 219.046 Metrik Ton menjadi 203.565 Mton.

Baca Juga :  Satu HATI untuk Bali Astra Motor Jaga Tradisi dan Kenyamanan di Pura Sakenan

“Dalam upaya memenuhi kebutuhan LPG 3kg masyarakat dan UMKM pasca Covid-19 dan berangsur kembalinya kegiatan pariwisata serta tumbuhnya UMKM di Provinsi Bali yang diprediksi akan naik 5-10% di tahun 2024 maka kami mengasumsikan kebutuhan LPG 3kg di Provinsi Bali akan naik sebesar 7% dari prognosa tahun 2023, yaitu sebesar 259.358 Mton. Sesuai perkiraan bahwa prognosa penyaluran LPG 3kg di Provinsi Bali di tahun 2023 akan mengalami over sebesar 19% dari kuota 2023,” tegas Gusti Anggara.

Baca Juga :  Satpol PP Bersama Dinkes Denpasar Tangani Warga yang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Sementara Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta meminta bantuan Pj Gubernur Bali untuk menyampaikan laporan kepada Menteri terkait mengenai ketersediaan kuota LPG 3kg yang semakin menipis, terlebih di bulan Desember mendatang stok kuota LPG 3kg diperkirakan tidak ada lantaran sudah terpakai di bulan November. Sehingga hal ini akan memberikan dampak bagi masyarakat Bali terutama mereka pengguna LPG 3kg yang berasal dari golongan masyarakat menengah ke bawah dan tercatat sebagai penerima LPG subsidi 3kg.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News