BISA Helpline
(Kiri-Kanan). Ketua Pelatihan Volunteer BISA Helpline, dr. I Gde Yudhi Kurniawan, Sp.KJ.; Ketua Seksi Psikiatri Komunitas Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) yang juga Koordinator Modul Pelatihan BISA Helpline, dr. Gina Anindyajati, Sp.KJ.; Ketua Yayasan Bersama Bisa yang juga Pimpinan Project BISA Helpline, I Wayan Eka Sunya Antara (Bimbim); dan Ketua PDSKJI cabang Denpasar yang juga Kolaborator Utama BISA Helpline, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ. Sumber Foto : tis/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bunuh diri merupakan penyebab utama kematian keempat di antara usia 15-29 tahun secara global pada tahun 2019. Berdasarkan data Sample Registration Survey (SRS) yang dilakukan oleh Badan Litbangkes Kemenkes tahun 2016, diketahui bahwa angka kematian akibat bunuh diri sebanyak 0,72 kasus per 100.000 atau 7 kasus dalam 1.000.000 penduduk.

Melihat meningkatnya percobaan bunuh diri setiap tahunnya, Yayasan Bersama Bisa meluncurkan BISA Helpline guna menyediakan dukungan krisis mental dan emosional untuk pencegahan bunuh diri yang bebas diskriminasi dan inklusif bagi semua yang membutuhkan bantuan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa inggris.

Ketua Yayasan Bersama Bisa, I Wayan Eka Sunya Antara aka Bimbim yang juga pimpinan Project BISA Helpline menjelaskan, sebelumnya pada April 2021, Yayasan Bersama Bisa sudah pernah meluncurkan layanan serupa bernama LISA Helpline yang merupakan kepanjangan dari Love Inside Suicide Awareness. Dalam perjalanannya, LISA tidak hanya melayani masalah pencegahan bunuh diri namun juga berbagai keluhan mental dan emosional melalui media pesan instan singkat, pesan suara, hingga telepon. Hingga pada Juli 2022, diambil keputusan berat untuk menghentikan sementara kegiatan operasional LISA Helpline, dengan menimbang tidak berimbangnya jumlah permintaan bantuan dengan kapasitas sumber daya relawan dan teknologi yang masih terbatas.

“Sepanjang pengalaman memberikan layanan selama satu tahun, terdapat lebih dari 1.900 pengguna per hari yang mengakses LISA Helpline. Kebutuhan ini perlu direspons dengan sistem baru berbasiskan teknologi yang lebih efisien dan juga jumlah serta kapasitas relawan yang mumpuni,” tutur Bimbim, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

Untuk saat ini, BISA Helpline bermitra dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) untuk melatih para relawan agar memiliki kapasitas untuk menolong seraya menjaga kesejahteraan dirinya. Pelatihan diselenggarakan secara hibrid dalam dua bahasa, sesuai kebutuhan pengguna BISA Helpline.

Pelatihan berlangsung sebanyak tiga sesi yang dimulai pada 20 Agustus 2023 lalu hingga saat ini. Dalam pelatihan tersebut, selain mempelajari teori, juga dilakukan sesi praktik dan penugasan agar semakin mengasah keterampilan para relawan untuk membantu di saat krisis.

Baca Juga :  PJ Bupati Lihadnyana Harapkan RSIA Puri Bunda Berkontribusi Bangun SDM Buleleng

Materi yang diberikan meliputi pengenalan upaya pencegahan bunuh diri, teknik komunikasi, metode intervensi pencegahan bunuh diri, dukungan psikososial untuk para relawan, serta kebijakan dan prosedur BISA Helpline.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ., menuturkan, BISA Helpline memiliki visi untuk mencegah peningkatan keinginan untuk bunuh diri, menciptakan sistem yang dapat diadopsi di seluruh dunia berupa para relawan dapat menawarkan dukungan kepada orang-orang di negara pilihan mereka dan untuk mematahkan stigma serta memberdayakan komunitas yang terdiskriminasi dan terpinggirkan.

Baca Juga :  Hibah Badung Angelus Buana Rp11,9 Miliar Lebih untuk Buleleng

“Total kasus kematian akibat bunuh diri dalam 1 tahun sebanyak 1.800 kasus, dimana setiap hari terdapat 5 orang Indonesia yang meninggal karena bunuh diri. Setiap tahunnya lebih dari 700.000 orang meninggal karena bunuh diri. Kemungkinan besar ada lebih dari 20 kali percobaan bunuh diri untuk setiap kasus bunuh diri,” ucap dr. Rai.

dr. Rai menambahkan, dari 1 Januari hingga 20 Juli 2023 tercatat ada 61 kasus bunuh diri terjadi di Bali. Jumlah ini menjadikan Bali sebagai provinsi dengan kasus bunuh diri terbanyak ketiga di Indonesia.

“Ini mungkin bisa meningkat, karena ada beberapa kasus yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib,” tutur dr. Rai.

Layanan BISA Helpline bisa diakses melalui laman https://bisahelpline.org/ selama 24 jam dimana pun dan kapan pun.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News