Sampah
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar terus mengintensifkan penjagaan dan sosialisasi di TPS Jalan Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu (3/9/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar terus menintensifkan penjagaan dan sosialisasi di TPS Jalan Gunung Agung, Kecamatan Denpasar Barat, pada Minggu (3/9/2023). Hal ini guna mengantisipasi membludaknya TPS tersebut lantaran masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditetapkan.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar terus mengintensifkan penjagaan dalam mengantisipasi membludaknya TPS di Kota Denpasar. Dimana, penjagaan yang dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis ini untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang jadwal pembuang sampah.

Baca Juga :  FEB Unud Gelar Seminar Internasional bertajuk 1st ICONICS International Seminar 2023

“Jadi untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, jadi kami melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah,” ujarnya.

Dikatakannya, membludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan lalu lintas padat dengan beberapa sekolah disekitarnya.

“Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujarnya.

Bawa Nandra mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Sat Pol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personel yang terbagi dalam dua shift. Yakni Shift pagi dari pukul 07.30-15.00 WITA melibatkan 10 orang personel dan Shift malam mulai pukul 20.00-07.00 WITA juga menerjunkan 10 orang personel.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Sekda Dewa Indra Ikuti Olahraga Bersama TNI/Polri dan Forkopimda

“Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah  yakni dari pukul 15.00-20.00 WITA untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” ujar Bawa Nendra.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini