Sedana Arta
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta memimpin apel HUT ke-65 Provinsi Bali di Alun-alun Kota Bangli, Senin (14/8/2023). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Provinsi Bali merupakan rangkaian dari agenda pembangunan, mewujudkan peradaban masyarakat era baru yang tetap memegang teguh budaya dan adat istiadat sebagai sebuah prinsip menuju masa depan Bali lebih harmonis.

Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin apel Peringatan HUT ke-65 Provinsi Bali, dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, Sekda Bangli, Ida Bagus Gde Giri Putra, Forkompinda Kabupaten Bangli, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bangli, unsur TNI/Polri, ASN di lingkungan Pemkab Bangli, Pramuka Kwarcab Bangli serta perwakilan siswa di Kabupaten Bangli, bertempat di Alun-alun Kota Bangli, Senin (14/8/2023).

“Ditengah upaya kuat kita bersama Bali dalam menangani Pandemi Covid-19, dalam waktu bersamaan program pembangunan yang bersejarah, fundamental, dan monumental tetap dapat dilaksanakan, serta mencapai target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster yang dibacakan oleh Bupati Bangli disebutkan, pencapaian kinerja 5 tahun Bali Era Baru, pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat.

Baca Juga :  Bupati dan Forkopimda Bangli Kampanyekan Anti Korupsi dengan Semangat dan Kreativitas

Keseluruhan pencapaian pembangunan Bali yang sangat penting dan signifikan dalam 5 tahun dirangkum menjadi 44 Tonggak Peradaban sebagai Penanda Bali Era Baru. Hal yang sangat menggembirakan, membahagiakan, dan membanggakan, bahwa kita bersama telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei tahun 2023. Sejak tahun 1958, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Undang-Undang ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dan Bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), sehingga sudah tidak sesuai dengan sistem ketatanegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD RI 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perlu waktu yang sangat lama, yakni 78 tahun sejak Indonesia Merdeka, pada tahun 2023, Provinsi Bali, baru memiliki undang-undang tersendiri, tidak lagi bergabung dengan Provinsi NTB dan NTT.

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Buka Acara Duta GenRe Bangli 2024

“Ini merupakan pencapaian luar biasa, monumental, dan bersejarah di bidang politik legislasi yang menjadi dasar hukum dalam menyelenggarakan Tatanan Pemerintahan dan Pembangunan di Bali,” jelasnya.

Kedepan, Bali akan menghadapi dinamika perkembangan lokal, nasional, dan global yang berkaitan dengan adanya konflik kepentingan dan persaingan tidak yang berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, sehingga, masa depan Bali tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah yang jelas.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menyusun Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang diatur dengan Peraturan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023, yang diundangkan dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Juli tahun 2023.

Baca Juga :  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

Haluan pembangunan ini berisi untaian peradaban Bali, yaitu Bali Tempo Dulu, Bali Masa Kini, Kondisi Objektif dengan permasalahan dan tantangan Bali ke depan, dan Bali Masa Depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Dengan demikian, Bali memiliki haluan pembangunan dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi panjang sampai 100 ke depan atau 1 abad, demi kesucian dan keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman.

Gubernur Wayan Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali dan adik-adik generasi muda, agar tetap kompak, guyub, bersatu, solid bergerak, gilik-saguluk, para-sparo, salulung-sabayantaka, sarpana ya, se-ia se-kata, seiring sejalan, bekerja sama dengan sama-sama bekerja, dan berpartisipasi aktif dengan meneladani ajaran Bung Karno, yakni bergotong-royong, pembantingan tulang bersama, memeras keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua, guna mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali. (an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News