Tersangka Teroris
Karopenmas Div Humas Polri menunjukan foto tersangka teroris karyawan BUMN. Sumber Foto : Kompas.com/Rahel

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA– Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang tersangka Tindak Pidana (TP) Terorisme di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).

Dari keterangan persnya, pelaku berinisial DE (28) seorang karyawan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), berstatus sebagai tersangka, diduga merupakan jaringan ISIS/NII (Islamic State of Iraq and Syria/Negara Islam Indonesia) aktif melakukan propaganda dan seruan jihad di sejumlah sosial media.

Baca Juga :  Indonesia Usulkan 'Centre of Excellence' Jadi Solusi Masalah Iklim

“DE ditangkap Densus di Bekasi. Ia juga kedapatan memiliki senjata api beserta amunisinya. Ada 16 pucuk senjata api diamankan dari tangan DE, 11 laras pendek dan 5 laras panjang, rakitan dan organik. Saat ini Densus masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” ungkap Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (15/8/2023).

Selanjutnya, Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Mabes Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi sementara, tim penyidik mengetahui DE tengah merencanakan serangan ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI waktu dekat ini, terinspirasi dari aksi pemberontakan para narapidana yang pernah terjadi lewat tayangan video.

Baca Juga :  Hadir Pertama Kali di Pulau Sulawesi, Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi

Fakta lainnya, Densus juga membeberkan bahwa DE pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pimpinan WM di tahun 2010, sempat bubar. Lalu di tahun 2014 ia berpindah haluan ke ISIS melanjutkan aktivitas-aktivitas terornya hingga sampai saat ini.

“Tersangka sudah melakukan latihan-latihan terkait rencana aksi amaliyah (penyerangan, red) itu, dengan mempelajari, mengenali, ditandai dulu satu persatu olehnya sebelum melakukan penyerangan ke Markas Brimob dan TNI. Ia juga sering mengirimkan pesan di sosmed dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada para pemimpin ISIS yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelas Kombes Aswin.

Baca Juga :  Polres Karangasem Kembali Ringkus Satu Tersangka Pencurian Berantai

Berdasarkan hasil penggeledahan, Densus juga menemukan bukti adanya keterlibatan DE dalam proses penggalangan dana untuk melakukan aksi teror di Indonesia, juga sebagai admin dari akun sosmed Telegram Arsip Film Dokumenter dengan konten berisikan kegiatan terorisme global diterjemahkan ke bahasa Indonesia.(aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News