ITDC
ITDC Kembali Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, NUSA DUA – Dalam upaya menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) perusahaan member PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Bali.

Kegiatan penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini dilakukan pada Kamis (13/7/2023) di Kantor ITDC The Nusa Dua. Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC, Wenda R. Nabiel dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Narendra R. Jatna, SH., LLM.

Baca Juga :  Ketut Adi Sutrisna dan Adi Setiawan Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Bali Periode 2024-2028

Direktur SDM dan Legal Compliance ITDC, Wenda R. Nabiel mengatakan, sebagai pengelola kawasan pariwisata, ITDC selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan prinsip-prinsip GCG dalam melaksanakan aktivitas bisnis perusahaan.

“Untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, kami bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali yang memberikan pengawalan dalam bentuk pertimbangan hukum,” ujarnya.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan perpanjangan kerja sama di Bidang Hukum Perdata dan tata Usaha Negara antara ITDC dengan Kejaksaan Tinggi Bali yang telah terjalin sejak 2005 untuk mendukung aktivitas bisnis di kawasan pariwisata The Nusa Dua.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas dukungan yang diberikan hingga saat ini dimana kami dapat terus menjalankan aktivitas bisnis perusahaan yang baik dan dalam koridor hukum yang berlaku. Kami harap kerja sama ini dapat bermanfaat bagi semua pihak,” tutup Wenda.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News