BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Maraknya aksi begal payudara seperti yang terjadi di Desa Sekumpul, Sawan, Buleleng, memakan korban seorang wanita pedagang sayur semakin meresahkan masyarakat Bali. Sontak hal tersebut mendapat respon dari sejumlah tokoh masyarakat tak terkecuali pemerhati anak dan perempuan.
Salah satu Dokter Spesialis Kejiwaan, dr. I Gusti Putra Wiguna, Sp.KJ., menilai maraknya kasus tersebut tak terlepas dari penyakit Pharaphilia, yakni penyakit kejiwaan menjurus ke arah seksualitas, yang mungkin saja dialami oleh pelakunya.
“Jika dikaji dari ilmu kejiwaan, pelakunya bisa jadi terindikasi mengidap penyakit Frotteuristic Disorder, yakni penyakit kejiwaan tergolong ke pharaphilia, yaitu penyakit kejiwaan, menjurus ke seksualitas,” ucap dr. Rai melalui sambungan telepon, pada Kamis (22/6/2023).
Dirinya menyebut, penyakit jiwa jenis parafilia ini, mempunyai karakter dimana seseorang dengan kondisinya, mendapatkan kepuasan seksual dengan mengintip orang lain yang sedang telanjang atau berhubungan seksual. Kepuasan ini diperoleh dari aktivitas mengintip tanpa melakukan kontak seksual dengan orang yang diintip maupun dengan melakukan pelecehan seksual.
“Penderita mendapatkan kepuasan seksualnya dengan cara mencolek bagian-bagian tubuh korbanya yang dianggap bisa memberikan kepuasaan, seperti payudara, paha, daerah slangkangan bahkan bagian intim korbanya,” jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa penderita Frotteuristic disorder, bisa mendapatkan kepuasan seksualnya dengan cara melakukan pelecehan terhadap korbannya. Tetapi, terkait maraknya begal payudara belakangan ini, dirinya belum bisa memastikan apakah pelakunya mengalami gangguan Frotteuristic disorder atau tidak karena untuk memvonisnya perlu diagnosa medis.
“Untuk memastikan para pelaku harus dilakukan serangkaian tes tidak bisa langsung memvonis karena dalam pengeluaran vonis harus ada diagnosa medis yang tagak,” imbuhnya.
Sementara itu, Aktivis Perempuan dan Anak Bali, Siti Sapurah menanggapi, maraknya peristiwa tersebut merupakan cerminan rawannya tindak kekerasan seksual yang menyasar kaum perempuan. Menurutnya, tingginya angka kekerasan seksual pada perempuan dipengaruhi oleh ketidak tegasan penegakan hukum di Indonesia.
“Saya miris, kekerasan seksual baik verbal maupun langsung itu marak terjadi entah di Ruang privat bahkan ruang publik,” ungkapnya, pada Kamis (22/6/2023).
Wanita yang akrab disapa Ipung tersebut menilai, banyak kasus terjadi namun hanya sedikit perempuan berani melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialaminya, lantaran ketiadaan saksi dan bukti pendukung kuat. Pihaknya juga berharap, korban kekerasan seksual dapat melakukan tindak perlawanan terhadap pelaku.
“Sebenarnya ini karena penegakan hukum yang kita miliki masih kurang adil terhadap kaum perempuan. Jangan pernah takut melakukan sesuatu untuk menjaga harkat dan martabat kita sebagai perempuan,” tegasnya.(aar/bpn)













