Damai
Enam Desa dan Dua Kelurahan di Bangli Raih Penghargaan Anugerah Paralegal Justice Award 2023. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Anugerah Paralegal Justice Award 2023, digelar sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada kepala desa atau kelurahan yang berprestasi, atas pengabdiannya, sebagai juru damai di desa. Mereka menyandang gelar tersebut pada malam Anugerah Paralegal Justice Award 2023, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).

Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)  Kemenkumham RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila  (BPIP) yang diikuti oleh 300 peserta dari seluruh Provinsi di Indonesia selama 5 hari mulai di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Pemkab Bangli Gelar Gerakan Pangan Murah

Pengumuman juara sekaligus penyerahan Trofi Paralegal Award 2023, Kamis (1/6/2023) malam, saat puncak Hari Lahir Pancasila. Adapun desa dan kelurahan yang sukses dalam mengikuti kegiatan ini dan mengharumkan nama Kabupaten Bangli, yaitu I Gede Disi, S.Pd. (Desa Siakin), I Wayan Tinggal, S.T. (Desa Batur Utara), I Gusti Made Dwi Adnyana Putra (Desa Sulahan), I Wayan Artawan (Desa Penglumbaran), I Ketut Mudiarsa (Desa Tembuku), I Putu Joantara (Desa Peninjoan), I Gusti Ngurah Alit, S.Sos. (Kelurahan Bebalang), Ir. I Dewa Gede Purnama Putra, ST. (Kelurahan Kubu).

Di sela-sela acara menerima Audensi Para Perbekel dan Lurah yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Bangli, Nyoman Purnamawati yang mendapatkan Anugerah Paralegal Justice 2023. Pada Senin (12/6/2023) Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menyampaikan rasa terima kasih kepada Perbekel dan Lurah yang sudah mengharumkan nama Bangli.

Baca Juga :  Bupati Sedana Arta Buka Acara Duta GenRe Bangli 2024

“Mudah-mudahan dengan dapat memotivasi para Perbekel dan Lurah untuk bisa berbuat untuk Kabupaten Bangli,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga sangat mengapresiasi para Perbekel dan Lurah yang telah menunaikan salah satu kewajibanya untuk menimba ilmu menjadi paralegal yang nantinya akan sangat bermanfaat sekali bagi desanya dalam menjadikan desanya nyaman, aman, dan damai dengan menjadi serta menjadi juru damai.

“Sehingga segala perselisihan baik yang terjadi di keluarga, masyarakat, kelompok, golongan dan berbagai perspektif akan bisa diselesaikan di tingkat desa dan kelurahan,” imbuhnya.

Menurutnya, ini akan meringankan beban instansi yang ada di atasnya. Pengadilan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak akan perlu repot-repot menangani hal-hal kecil yang bisa didamaikan. Bahkan hal yang besarpun kalau sedari kecil sudah bisa didamaikan.(an/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News