PPDB Kota Denpasar
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 jenjang SD negeri di Kota Denpasar, dimulai Senin (5/6/2023) dengan agenda pendataan. Pelaksanaan pendataan berlangsung selama 5 hari hingga 10 Juni 2023.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan mengatakan, proses pendataan dilakukan sekolah dengan melibatkan kepala lingkungan atau kepala dusun secara luring. Setelah proses pendataan, mulai 12-15 Juni 2023 dilakukan proses pendaftaran.

“Pendaftaran dilakukan secara luring di sekolah, tidak ada proses pendaftaran di rumah kepala lingkungan atau kepala dusun,” lugas Suriawan, Senin (5/6/2023).

Pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023.

Baca Juga :  De Gadjah: Bali Berpotensi Miliki Satu Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

“Sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,” sebutnya.

Suriawan menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung). Tak hanya itu, anak dari keluarga kurang mampu dan anak sasaran layanan inklusi wajib diterima.

Selanjutnya untuk total rombongan belajar di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa. Jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News