Bimtek
Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana didampingi Kabag Tapem Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan memimpin Bimtek Fasilitasi, Assitensi dan Supervisi LPPD di Kota Denpasar pada Senin (22/5/2023) melalui zoom meeting. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Demi mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah, sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bentuk LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).

Penyusunan LPPD merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja guna mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.

Penyusunan LPPD tertuang pada peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Melalui penyampaian LPPD kabupaten/kota, dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Karya Melaspas di Pura Puseh Dadia Desa Adat Penatih

LPPD merupakan gambaran kinerja pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun. LPPD merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Sebagai upaya peningkatkan kualitas SDM penyusun LPPD di lingkup Pemerintah Kota Denpasar, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Bimtek Fasilitasi, Assitensi dan Supervisi LPPD di Kota Denpasar pada Senin (22/5/2023)

Kegiatan Bimtek ini sebelumnya telah dilaksanakan sebanyak 5 kali yang mana pada tahun 2018 dan 2019 pelaksanaanya secara offline. Karena Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 s/d tahun 2022 pelaksanaan bimtek diselenggarakan via zoom. Hal yang sama juga dilakukan pada tahun 2023 ini dilakukan via zoom.

Dalam kegiatan ini hadir langsung Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan.

Baca Juga :  BKR Melati Desa Tegal Harum Masuk 3 Besar Apresiasi BKR Percontohan Provinsi Bali

Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menyambut baik dilaksanakannya Bimtek Fasilitasi, Assitensi dan Supervisi LPPD di Kota Denpasar.

“Kegiatan ini menjadi penting bagi stakeholder penyusun LPPD di masing-masing perangkat daerah di Kota Denpasar agar di tengah perkembangan jaman yang serba cepat dan perlu fleksibilitas yang tinggi ini dapat selalu menjalankan tugas dengan baik dan hasil yang dicapai menjadi maksimal. Tentu saja dengan tetap menjunjung spirit Vasudhaiva Kutumbakam atau bergotong-royong demi tercapainya tujuan tersebut,” kata Alit Wiradana

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, Dewa Made Puspawan mengatakan tujuan  kegiatan Bimtek ini adalah sebagai media untuk memberikan pemahaman dan sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal penyajian data dan informasi untuk bahan penyusunan LPPD Kota Denpasar tahun 2023 terhadap data 2022 agar memperhatikan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Pilpres, De Gadjah : Sudah Kehendak Rakyat

“Sasaran kegiatan Bimtek ini adalah para stakeholder penyusun LPPD di masing-masing perangkat daerah. Peserta bimtek berjumlah 100 orang yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan staf yang menangani pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tim teknis evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kota denpasar dan tim penyusun LPPD. Bimtek dilaksanakan tanggal 22 s/d 23 Mei 2023 selama 2 (dua) hari melalui zoom meeting. Narasumber dalam kegiatan ini dari EKPKD Ditjen Otda Kemendagri RI,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News