Desa Pemecutan Kelod
Perangkat Desa Pemecutan Kelod bersama jajaran Polsek Denpasar Barat saat lakukan pemantauan penduduk non permanen di rumah-rumah kost wilayah Br. Pekandelan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna ciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan, perangkat Desa Pemecutan Kelod melakukan pemantauan penduduk non permanen di wilayah Br. Pekandelan pasca arus balik Lebaran pada Kamis (4/5/2023) malam.

Diketahui sebanyak 20 orang penduduk non permanen ber-KTP luar Bali yang belum melaporkan ke Kelian atau Kepala Dusun setempat saat dilakukan kunjungan ke rumah-rumah kost oleh perangkat desa bersama jajaran Polsek Denpasar Barat, Babinkantibmas, Babinsa, serta Pecalang.

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, Wayan Tantra yang turut serta dalam pemantauan saat dikonfirmasi mengatakan, dari semua penduduk non permanen yang di temui hanya beberapa yang memiliki dan dapat menunjukan KTP, selebihnya tidak memiliki identitas diri dan belum melaporkan diri.

“Kami mengimbau kepada para penduduk non permanen agar proaktif untuk melaporkan diri ke Kelian atau Kepala Dusun setempat, serta bagi pemilik kost untuk mencatat data administrasi penyewa kostnya sebagai validasi bahwa yang bersangkutan tinggal di kost tersebut. Hal ini tidak lain guna menciptakan tertib administrasi kependudukan dan keamanan serta ketertiban bersama,” ujar Wayan Tantra.

Baca Juga :  The Cakra Hotel Gelar Wedding Showcase ‘Elegance Romantic’, Tawarkan Konsep Pernikahan Impian

“Nantinya di bulan Mei ini seluruh Banjar di Desa Pemecutan Kelod akan secara serentak melakukan pemantauan kembali penduduk non permanen di wilayah masing-masing,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News