Parkir Liar
Urai Kemacetan, Pemkot Denpasar Tertibkan Parkir Liar di By Pass Ngurah Rai. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan jalan By Pass Ngurah Rai Akses menuju Pelabuhan Sanur, Pemerintah Kota Denpasar akan memperketat Parkir liar di Jalan By Pass Ngurah Rai. Hal ini terungkap saat Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menggelar rapat bersama stakeholder di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Jumat (28/4/2023).

Dalam rapat ini hadir juga Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kadis PU Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana, Perbekel Sanur Kaja, Made Sudana, KSOP Pelabuhan Benoa, Sadeli, BUPDA Sanur, Ida Bagus Arwata.

Baca Juga :  Bali Jadi Tuan Rumah WWF, PLN Pastikan Infrastruktur SPKLU Siap Layani Ratusan Kendaraan Listrik Delegasi

Dalam rapat ini Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pelabuhan Sanur saat ini masih di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Namun, penyebab kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut karena banyak masyarakat yang parkir di pinggir Jalan By Pass Ngurah Rai. Kemacetan juga disebabkan karena minimnya kantong parkir kendaraan penumpang di sekitar Pelabuhan Sanur. Sehingga, antrean mobil pengantar dan penjemput tamu ataupun pengunjung pantai Matahari Terbit bisa mengular sampai Jalan By Pass Ngurah Rai.

Mengatasi hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Gabungan akan memperketat penjagaan untuk mengatasi parkir liar di Jalan By Pass Ngurah Rai.

Baca Juga :  Diikuti 1.730 Atlet Pelajar, Wawali Arya Wibawa Tinjau Porsenijar Esport di Denpasar

“Dari pantuan yang terlihat kemacetan diakibatkan banyak yang parkir di Jalan By Pass Ngurah Rai sehingga sepanjang jalan tersebut akan dipasang rambu lalu lintas dan memperketat penjagaan,” ungkap Arya Wibawa.

Tidak hanya itu untuk mengatasi kemacetan Arya Wibawa minta OPD terkait untuk segera mencari lahan untuk membuat kantong-kantong parkir di sekitar Pelabuhan Sanur.  Mengingat lahan-lahan di sekitar pelabuhan Sanur bukan milik negara melainkan kepemilikan pribadi.

“Kepemilikan masih bersifat perorangan, ada rencana lahannya itu dibuat lahannya kawasan parkir terpadu itu masih dibicarakan lebih lanjut,” katanya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News