Vaksinasi Rabies
Pelaksanaan Vaksinasi Rabies oleh Tim Bidang Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar di beberapa waktu lalu. Sumber Foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.

Kadis Pertanian, A.A Gede Bayu Brahmasta didampingi Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023) menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 349 Orang Nelayan

“Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa hingga saat ini pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan dengan menyasar Kecamatan Denpasar Timur. Yakni pada tanggal 6 April menyasar Kelurahan Penatih dan Desa Penatih Dangin Puri, tanggal 10 April menyasar Desa Penatih Dangin Puri, tanggal 11 April menyasar Kelurahan Sumerta, tanggal 12 April menyasar Desa Sumerta Kaja dan Sumerta Kauh, tanggal 13 April menyasar Desa Sumerta Kauh dan Desa Sumerta Kelod dan pada tanggal 14 April lanjutan Desa Sumerta Kelod. Sedangkan kecamatan lainya akan diagendakan setelah pelaksanaan di Kecamatan Denpasar Timur.

Baca Juga :  Hingga Akhir Februari, Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Sugiri.

Sugiri juga mengatakan, bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Konfercab VII PCNU Kota Denpasar

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News