Pekerja Rentan
Pertama di Bali, Jembrana Beri Jaminan Sosial Bagi Para Pekerja Rentan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Perhatian akan perlindungan masyarakat khususnya bagi para pekerja di Jembrana terus ditingkatkan. Teranyar, Jembrana menjadi kabupaten pertama di Bali yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa, Rabu (8/3/2023) di Ruang Rapat, Gedung Sentra Tenun Jembrana.

Penandatanganan kerja sama antara Kepala Desa dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali itu disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Nusa Tenggara dan Papua.

Adapun jumlah pekerja rentan yang di-cover setiap desanya berjumlah 10 orang pekerja rentan di 41 desa dengan keseluruhan total 410 orang pekerja rentan.  Kategori pekerja rentan meliputi nelayan, petani, tukang ojek, buruh harian, tukang kayu mandiri, tukang batu mandiri, pedagang kaki lima dan pekerja lainnya yang tidak penerima upah dari perusahaan/tempatnya bekerja.

Perjanjian kerja sama ini, kata Bupati Tamba sesuai apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mengintervensi tenaga kerja yang rentan mendapatkan perlindungan

Baca Juga :  Wabup Ipat Buka Turnamen Basket SMANSA Cup XIII

“Kita sediakan satu desa 10 tenaga kerja dengan angsuran Rp16.800/orang tiap bulan selama satu tahun.  Ini akan kita tingkatkan lagi bilamana kondisi keuangan kita sudah bagus. Setidaknya kita sudah berbuat satu wilayah sebagai contoh di Provinsi Bali, Jembrana satu-satunya,” ungkap Bupati Tamba.

Sementara, Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik membenarkan bahwa Kabupaten Jembrana merupakan satu-satunya kabupaten yang pertama kali Bali dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan.

“Ini dicanangkan pertama kali di kabupaten yang dibiayai oleh pemerintah daerah, Jembrana yang pertama.  Dengan harapan perlindungan ini programnya adalah satu desa 100 pekerja rentan, kami sangat memahami bahwa pemerintah daerah sudah sangat berusaha sekuat tenaga harus ada masyarakat desa yang memberikan perlindungan. Maka dengan program bupati yang sangat luar biasa ini mudah-mudahan kedepannya terus bertambah.  Desa harus makin banyak melindungi masyarakatnya,” terangnya.

Selain itu, pihaknya mengungkapkan bahwa program ini menjadi pilot project untuk kabupaten lainnya.

“Ini akan menjadi percontohan untuk kabupaten-kabupaten lainnya, dan ini juga sudah menjadi program nasional.  untuk di Bali ini termasuk pemerintah daerah melalui anggaran APBD yang memberikan penganggaran untuk masyarakat desanya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Nusa Tenggara Papua, Kuncoro Budi Winarno, bahwa Kebupaten Jembrana satu-satunya kabupaten di Bali yang pertama kali dalam menjalankan program perlindungan kepada masyarakatnya.

“Ini merupakan program yang sangat mulia karena memiliki resiko kerja yang sama, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah difokuskan dan dibijaksanai oleh Bapak Bupati Jembrana dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Jembrana.  Semoga perlindungan ini dapat diteruskan dan ditingkatkan,” tandasnya.(ang/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News