Rapat Evaluasi
Sekda I.B. Alit Wiradana saat buka Rapat Evaluasi Kelembagaan secara virtual di Ruang Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna meningkatkan efektivitas kinerja dan adaptif terhadap perubahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekertaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana membuka Rapat Evaluasi Kelembagaan di Ruang Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar, yang diikuti oleh seluruh OPD Kota Denpasar secara virtual, pada Jumat (17/3/2023).

Adapun menjadi latar belakang dari pokok kajian evaluasi perihal peningkatan kualitas pelayanan publik, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan dan penguatan organisasi, deregulasi kebijakan, penataan sistem manajemen SDM Aparatur, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas di seluruh OPD Kota Denpasar.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Tinjau Korban Kebakaran di Kawasan Jalan Turi, Kelurahan Kesiman

Sekda Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana didampingi Asisten III Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 20 Tahun 2018, setiap instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi kelembagaan sesuai dengan 4 tahapan pokok yakni persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, dan laporan evaluasi.

“Tantangan yang dihadapi kedepan semakin kompleks dan tak menentu, setiap organisasi pemerintah harus dinamis dan responsif dalam beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi baik dari eksternal maupun internal,” kata Sekda Alit Wiradana.

Baca Juga :  Edukasi Unik, Duta Anak Denpasar Berbagi Takjil Sembari Kampanye Anti Kekerasan Pada Anak

“Kami harap dengan evaluasi ini, dapat terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, sehingga menghasilkan output pelayanan publik berkualitas di Kota Denpasar,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News