Pemantauan LPJU
Ilustrasi Pemantauan LPJU. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Saka 1945 pada 22 Maret mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) yang berjumlah sebanyak 18.627 lebih pada Rabu (22/3/2023). Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian nanti.

Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan di Denpasar saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023) mengatakan, pada perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1945 pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.627 lebih titik dengan jumlah panel sebanyak 697 titik di Kota Denpasar yang di mulai pada “Malam Pengerupukan” dengan menerjunkan 70 orang personil untuk pemadaman dan 60 personil untuk memantau pelaksanaan ogoh-ogoh. Ia menambahkan, pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai pada Selasa (21/3/2023) pukul 23.00 WITA dan akan dinyalakan kembali pada Kamis (23/3/2023) pukul 17.00 WITA.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Agung

“Kami melakukan pemadaman pada malam pangerupukan pukul 23.00 WITA di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul-betul sipeng dan khusuk,” ujarnya.

Selain itu ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Ia juga meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 081339158382. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087866108577 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 087883981780.

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Gunarta di nomor ponsel 081805582804.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Lomba Penjor dan Ngelawar STT Se-Desa Dangin Puri Kangin

“Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan “Catur Brata Penyepian” agar segera melapor kepada koordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sriawan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News