Teroris Palu
BB dari hasil penggeledahan Densus 88. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, PALU – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan 5 (Lima) orang terduga teroris jaringan kelompok Jemaah Islamiah (JI) di wilayah Palu dan Sigi, pada Kamis (16/3/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pada Jumat (17/3/2023) kepada media mengatakan, berdasarkan dari hasil penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88, ditemukan sejumlah bukti yang menguatkan indikasi kelima orang tersebut diduga merupakan tersangka kasus tindak pidana terorisme dari kelompok JI.

Baca Juga :  ITDC Bersama Tiga Pemerintah Daerah Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata di KEK Bira & Takabonerate

“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Sulteng, melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari juga membenarkan adanya penangkan yang dilakukan tim Densus 88 Mabes Polri terhadap 5 terduga teroris tersebut, dimana hingga saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.

“Jadi ada 4 orang warga Kota Palu dan 1 orang warga Kabupaten Sigi yang diamankan Densus. Kuat dugaan jaringan JI,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa dalam penggledahan yang dilakukan, ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya, 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain, yang menguatkan dugaan kelima orang ini terlibat dalam struktur kelompok teroris JI, sehingga kelimanya saat ini harus diamankan ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus, milik Mabes Densus 88 Polri untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Baca Juga :  Sinergi Pemkot Denpasar, MDA dan Kepolisian Tertibkan Ogoh-ogoh Ber-Sound System

“Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa. Dengan ditangkapnya lima orang terduga teroris menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif” pungkasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News