unud pajak
Universitas Udayana Sosialisasikan Pelaporan SPT Tahunan Pegawai dan Penerbitan E-Faktur. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JIMBARAN – Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan Pegawai dan Penerbitan E-Faktur bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Bukit Jimbaran, Jumat (10/2/2023).

Sosialisasi ini bibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud, Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., M.Si., serta dihadiri oleh Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Direktur BPU, Ketua SPI dan Para Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Unud.

Prof. Wiksuana menyampaikan, pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Pegawai adalah suatu kewajiban dan setiap tahun harus dilaporkan ke kantor Direktorat Jenderal Pajak baik secara langsung maupun secara elektronik melaui E-Filing. Pelaksanaan sosialisai terkait penerbitan E-Faktur terutama untuk kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh para Dosen baik dengan Instansi Pemerintah maupun Badan Usaha, dengan harapan agar Para Dekan   di setiap unit kerja dapat  mensosialilasikannya kepada mereka yang terlibat atau kepada Dosen yang melakukan kerjasama.

“Disamping itu juga agar disampaikan ke unit usaha yang yang ada di fakultas maupun unit kerja lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  PPDB SMP Negeri Denpasar 2024: Daya Tampung Berkurang, Empat Jalur Pendaftaran Tetap Digunakan

Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Lalu Mohamad Ramdi Wirasaputra dan Suzana Oktaviana Ulva Pemadanan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan. Melalui penjelasan dari narasumber diharapkan nantinya peserta mendapatkan pencerahan terkait pengenaan pajak terutama pada kegiatan kerja sama dan unit bisnis yang dikelola di lingkungan Universitas Udayana. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News