kecelakaan lalulintas
Kondisi truk usai mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Singaraja - Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia, pada Senin (13/2/2023) sekitar pukul 20.10 WITA, di Jalan Singaraja – Gilimanuk, tepatnya di wilayah Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Saat dikonfirmasi Rabu (15/2/2023), Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dimana peristiwa itu bermula saat pengemudi Truk Mitsubhisi dengan nomor polisi DK 8040 DO bernama Edi Priyoni (30) asal Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi datang dari arah timur menuju ke barat.

“Awalnya truk ini melaju dari arah timur ke barat, dengan mengangkut sebanyak lima orang penumpang dan juga gulungan kabel listrik,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya

Dimana truk tersebut memuat lima orang penumpang, dua penumpang yakni Andre Eko Wahyudi (42) dan Mohamad Azis Fikri (20) duduk di depan, kemudian tiga orang penumpang lainnya yakni Mohamad Soleh (35), Siding (46) dan Muhamad Imbroni (37) duduk dibelakang.

Baca Juga :  Kolaborasi Tangani Stunting, Pj Bupati Buleleng Terima Kunjungan Pj Ketua TP PKK Provinsi Bali

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) ban belakang truk tiba-tiba pecah sehingga mengakibatkan truk oleh dan menabrak Truk Toyota dengan nomor polisi AG 9913 KI yang dikemudikan Edi Kurniadi (44) Asal Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso dari arah barat menuju ke timur.

Hal tersebut mengakibatkan truk terguling dan tiga orang penumpang yang duduk dibelakang beserta gulungan kabel listrik terlempar. Kemudian truk terus melaju hingga terperosok di got bahu jalan. Peristiwa tersebut menyebabkan dua penumpang yakni Siding dan Imbroni meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Minyak Cukli : Keajaiban Herbal dari Kedalaman Laut Buleleng, Ampuh Obati Penyakit Medis maupun Non-Medis

“Pengemudi melaju dengan kecepatan kurang lebih 80 kilometer perjam. Sehingga ketika ban pecah pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya,” terang AKP Sumarjaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Siding mengalami cedera kepala berat (CKB) pada bagian belakang hingga pecah dan hancur pada bagian wajahnya lalu Imbroni, mengalami CKB pada bagian samping kiri, telinga dan bagian ubun robek, lutut kaki kanan dan dibawah lutut luka terbuka, serta Mohamad Soleh hanya mengalami memar pada bagian kepala.

Sementara itu pengemudi mengalami luka pada bibir, sedangkan dua penumpang lainnya yakni Azis Fikri mengalami luka pada bagian kepala dan Eko Wahyudi mengalami memar pada bagian kepala. Ketiganya saat ini tengah menjalani rawat jalan di puskesmas Gilimanuk. Kasus ini pun masih ditsngani pihak kepolisian.

Baca Juga :  Buleleng Terima Dana Hibah dari Pemkab Badung Senilai Rp11 Miliar Lebih

“Kasus kecelakaan ini masih ditangani Unit Lantas Polsek Gerokgak dan unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News