Sosialisasi Rabies
Jadi Narasumber Dalam Dialog Interaktif di RRI Singaraja, Putri Koster Sosialisasikan Penanggulangan Rabies. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Masih tingginya kasus rabies di beberapa Kabupaten di Bali serta masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap binatang peliharaannya terutama anjing, kera, sapi dan kucing, serta bahayanya rabies karena dapat mengancam nyawa jika terlambat penanganan, maka Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster melakukan sosialisasi Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga di Kabupaten Buleleng. Dengan menghadirkan tiga narasumber lainnya yaitu Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Nyoman Gede Anom dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, melaksanakan sosialisasi di RRI Singaraja dan Radio Semeton Takdir, Seririt, Buleleng, Selasa (24/1/2023).

“Penyakit rabies yang disebabkan oleh binatang sekitar kita seperti anjing dan kucing tidak bisa dianggap sepele karena jika terlambat dalam penanganannya dapat mengancam nyawa. Masih kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat baik terkait upaya pencegahan penyakit rabies maupun apa yang harus dilakukan jika ada yang tergigit anjing, membuat belakangan kasus meninggal akibat rabies meningkat, bahkan tiga kabupaten yaitu Buleleng, Jembrana dan Karangasem masuk ke Zona Merah,” ucap Putri Koster mengawali arahannya.

Baca Juga :  Yudha Nekat Curi Kotak Sesari Untuk Bayar Hutang ke Temannya 

Untuk itu, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini meminta agar Kader PKK baik dari tingkat Provinsi hingga dasa wisma untuk ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi di tengah masyarakat baik terkait pentingnya vaksin rabies jika dalam keluarga memiliki binatang peliharaan serta membantu warga sekitar jika ada yang tergigit anjing atau kucing untuk dibawa ke pusat kesehatan dan mendapatkan vaksin anti rabies.

Bunda Putri juga meminta kader PKK untuk turun menjemput bola, turun langsung menyasar keluarga yang memiliki binatang peliharaan agar memvaksin binatangnya dan tidak membuang atau pun meliarkan binatang. Dengan bersinergi bersama stakeholder terkait, kader PKK juga diharapkan melakukan edukasi terkait bahaya rabies karena dapat mengancam nyawa jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

Hal senada juga disampaikan oleh Pj. Bupati Buleleng bahwasannya upaya pencegahan rabies harus dilaksanakan dengan peran aktif semua komponen masyarakat.

“Upaya pencegahan rabies harus dilakukan secara sinergitas dan melibatkan semua stakeholder. Disamping itu peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menekan kasus rabies. Tidak hanya itu, desa adat juga dapat membuat peraturan atau pararem untuk mengatur kramanya yang memiliki binatang peliharaan atau pararem untuk binatang yang diliarkan. Dengan sinergitas pemerintah, masyarakat dan desa adat, pihaknya optimis kasus rabies di Bali dapat dikendalikan,” ucap Pj. Bupati Lihadnyana.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Buleleng Ikuti Jalan Santai HUT Ke-420 Kota Singaraja

Penjabat Bupati Lihadnyana juga menambahkan saat ini di Kabupaten Buleleng sudah sekitar 90% dengan 80% hewan peliharaan tervaksinasi serta kedepannya vaksinasi akan semakin digencarkan. Dengan upaya ini diharapkan, Kabupaten Buleleng akan keluar dari zona merah rabies dan menuju kabupaten bebas rabies.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyampaikan, bahwasannya penyakit rabies dapat ditularkan oleh binatang berdarah dingin dan dapat menularkan virus rabies tersebut kepada manusia.

“Penyakit rabies atau yang dikenal juga dengan penyakit anjing gila ditularkan oleh binatang berdarah panas seperti anjing, kucing, kera dan monyet. Penyakit ini jika menular ke tubuh manusia dan tidak ditangani dengan baik bisa membahayakan bahkan dapat menyebabkan kehilangan nyawa. Untuk itu, upaya pencegahan rabies baik melalui gebyar vaksinasi rabies untuk anjing peliharaan maupun anjing liar. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah membentuk tim siaga rabies di desa-desa guna mempercepat vaksin serta mengedukasi masyarakat agar tidak meliarkan binatang peliharaannya serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika digigit binatang tersebut untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies,” ucapnya.

Baca Juga :  Lomba Baleganjur HUT Ke-420 Kota Singaraja Pukau Ribuan Penonton

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bahwasannya penyakit rabies bisa ditularkan tidak hanya melalui gigitan yang keras, gigitan yang sedikit bahkan luka terbuka yang dijilat oleh anjing bisa menularkan virus tersebut ke tubuh kita. Untuk itu sangat penting jika kita memelihara binatang peliharaan di rumah untuk melakukan vaksinasi dan tidak meliarkan binatang tersebut. Kadiskes juga memaparkan jika ada yang luka karena tergigit binatang segera cuci dengan air mengalir dan sabun atau detergen, lalu obati dengan betadine atau alkohol dan segera pergi ke fasilitas kesehatan untuk mendapat suntikan virus anti rabies.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News